MEDAN– Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.
Sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, OJK telah menerima 4.496 permintaan layanan dari masyarakat Sumatera Utara terdiri dari 3.562 pertanyaan, 444 permohonan informasi, dan 490 pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
“Pengaduan nasabah melalui APPK dan datang langsung ke KR 5 Sumbagut pada Januari hingga Juni 2023 total sebanyak 490 pengaduan,” kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi, Selasa (25/7/2023).
Bambang menuturkan, terdapat 339 pengaduan atau sekira 70,41 persen yang terselesaikan penanganannya dan sebanyak 145 pengaduan (29,59 persen) yang sedang dalam proses penyelesaian.
“OJK menerima pengaduan tersebut dan ditindaklanjuti, paling banyak masalah perbankan dan asuransi disusul perusahaan pembiayaan dan fintech,” kata Bambang.
Ia merinci, terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen itu, jumlahnya terdiri dari pengaduan masalah perbankan sebanyak 177, asuransi 143, perusahaan pembiayaan 89, fintech P2P lending (yang berizin yang terdaftar di OJK) 73, pasar modal 3, pegadaian 1 dan industri keuangan non bank (IKNB) lainnya 4.
Ia mengungkapkan, di sektor asuransi, masalah klaim asuransi paling banyak diadukan nasabah ke OJK Regional 5 Sumbagut melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen maupun datang langsung ke kantor OJK KR 5 Sumbagut.
“Untuk pengaduan masalah asuransi, paling banyak masalah klaim dana nasabah mencapai 123, produk layanan tak sesuai penawaran 17, pembatalan dan penutupan polis 1 serta persoalan premi asuransi juga 1,” sebutnya.
Sedangkan di sektor perbankan, paling banyak masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 36 dan restrukturisasi/relaksasi pembiayaan 20.
Dijelaskannya, pada masa Covid-19 banyak usaha kecil menengah yang tutup, namun banyak juga yang tumbuh secara digitalisasi.
“Untuk pinjaman online atau fintech kebanyakan yang diadukan masalah dampak negatif dari Pinjol tersebut,” ucapnya.
Acara media update kinerja sektor jasa keuangan di Sumut itu dihadiri Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan OJK KR 5 Sumbagut Anton Purba, serta Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK KR 5 Sumbagut Wan Nuzul Fachri. (swisma)