• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 9, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Bisnis

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN Abrar Ali : Pembahasan RUU EBET Sebaiknya Dilanjutkan di Pemerintahan Baru

11 Juli 2024
/ Bisnis
Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali

858
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi “syahwat politik” pemerintah yang akan berakhir pada Oktober mendatang.

Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder. Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya. Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode pemerintahan berikutnya.

BacaJuga

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

Bupati Palas Kemudikan Traktor Combine, Ikut  Panen Raya Padi di Kecamatan Barumun Barat

Inflasi Sumut Capai 4,97 Persen di Oktober 2025, Cabai Merah  jadi Pemicu

Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip dari Antara pada Jumat (22/3) lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.

Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi.

“Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.

Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut. “Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta. Ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyer and single seller (SBSS), tapi membentuk multi buyer and multi seller system (MBMS),“ ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.

Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.

Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara. Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan nonorganik hingga 50 persen.

Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik. Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian. Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly.

Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa presiden periode 2024-2029 mendatang.

“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” ungkap Abrar. (Red)

Tags: Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN Abrar Ali : Pembahasan RUU EBET Sebaiknya Dilanjutkan di Pemerintahan Baru
SendShare343Send
Sebelumnya

Warga Medan Dapat Berobat Pakai KTP di Luar Kota dengan Program UHC

Selanjutnya

Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

BacaJuga

Bisnis

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

8 November 2025
Bupati Palas, Putra Mahkota Ala ,kemudikan traktor jenis Combine Harvester pada panen raya padi di Kecamatan Barumun Barat.
Bisnis

Bupati Palas Kemudikan Traktor Combine, Ikut  Panen Raya Padi di Kecamatan Barumun Barat

4 November 2025
Bisnis

Inflasi Sumut Capai 4,97 Persen di Oktober 2025, Cabai Merah  jadi Pemicu

4 November 2025
Bisnis

Gubernur Bobby Akui Bank Sumut Kalah dengan Bank Aceh, Muhri Fauzi Hafiz: Jajaran Direksi layak Diganti!

1 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, memberikan kata sambutan pada acara Lokakarya Perhutanan Sosial Dan Temu Usaha Kelompok Tani Hutan di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (10/09/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Bisnis

Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby Nasution

1 November 2025
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmen Pemerintah Sumatera Utara untuk mendukung Bank Sumut untuk dapat naik kelas. Hal ini disampaikan pada Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara bersama jajaran Direksi PT Bank Sumut di Aula Dekranasda Sumut, Kamis (30/10/2025) sore.
Bisnis

Tunjukkan Kinerja Positif, Gubsu: Bank Sumut Harus Naik Kelas

31 Oktober 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Pemuda Al Washliyah Dukung Kapolri Mewujudkan Polri Modern, Berintegritas dan Humanis

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Kampung Ceria Anak Merdeka 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pastikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Laka di RSUD Rantauprapat

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Sibolga Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Mahasiswa hingga Tewas di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • TPA Sidiangkat Sidikalang Disorot Publik, Akses Jalan Rusak dan Tumpukan Sampah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Mahasiswa Tewas Dikeroyok 3 Pria, Hanya Garagara Tidur di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Viral! PM Jepang ‘Tempel’ Presiden Prabowo. Netizen: Akankah Kisah Cinta Soekarno Terulang Kembali

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In