MEDAN – Dirut PUD Pasar Suwarno memastikan para pedagang Pasar Akik tetap dapat berjualan selama revitalisasi pembangunan pasar itu berjalan. Pedagang Pasar Akik direlokasi ke basemen dan pelataran parkir Pasar Sukaramai.
“Revitalisasi pembangunan Pasar Akik ditargetkan selesai dalam tiga bulan. Dan selama pembangunan pasar ini, sebanyak 305 pedagang telah direlokasi ke Pasar Sukaramai, tepatnya di basement dan pelataran parkir,” ujar Dirut PUD Pasar Suwarno, usai peresmian dan peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Akik oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, di jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Jumat (5/7/24) pagi.
Suwarno menjelaskan, proses panjang sempat mewarnai keberadaan pedagang di pasar Akik. Namun berkat perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution, para pedagang pasar Akik dapat bernafas lega karena pasar Akik saat ini pengelolaannya di bawah PUD Pasar.
“Revitalisasi Pasar Akik ini dilakukan agar para pedagang dan pembeli dapat lebih nyaman. Selain itu, nantinya pasar Akik ini dapat menjadi pasar yang modern di kota Medan dan meningkatkan PAD,” jelasnya.
Bangunan Pasar Akik, lanjut Suwarno, nantinya akan menyatu dengan Pasar Sukaramai melalui akses pintu bagian belakang bangunan.
“Saat ini pedagang sudah mulai berjualan. Jika nanti telah selesai pembangunan Pasar akik nantinya para pedagang ini akan mengisi meja-meja yang telah disediakan. Selain itu pedagang yang ada di sekitar jalan AR Hakim akan kita tempatkan di basemen,” ujar Suwarno.
Sebelumnya, saat peresmian revitalisasi Pasar Akik, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution berpesan agar PUD Pasar memastikan kepastian hukum revitalisasi Pasar Akik, dan memfasilitasi para pedagang selama masa pembangunan pasar itu.
“Tolong dipastikan kepastian hukum investor yang akan membangun pasar Akik. Karena ini menjadi percontohan di tempat yang kita ketahui sebelumnya lokasinya statusnya seperti apa. Jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di kota Medan,” kata Bobby.
Bobby Nasution juga meminta agar PUD Pasar memfasilitasi para pedagang yang berjualan di pasar Akik selama masa pembangunan. Apalagi pendapatan para pedagang itu perhari bukan perbulan.
“Para pedagang ini bukan mencari nafkah bulanan, tapi pendapatannya perhari. Apalagi ini mau masuk anak sekolah pastinya mereka perlu biaya tambahan. Jangan sampai transisi ini justru tidak membawa kebaikan untuk pedagang. Oleh karena itu fasilitasi dengan dengan baik para pedagang,” ujar Bobby Nasution.
Untuk pembangunan pasar Akik, Bobby Nasution meminta agar investor memperhatikan kualitas bangunan pasar. Artinya jangan gunakan bahan bangunan yang kualitasnya tidak baik, karena pasar ini dibangun untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.
Ia juga meminta Dinas SDABMBK agar memperhatikan saluran drainase di sekitar pasar akik.
Lebih lanjut Wali Kota Bobby menjelaskan, status Pasar Akik sudah legal, berkat hasil saling mengalah dari seluruh stakeholder baik itu Pemko Medan, Pedagang pasar, PUD Pasar dan pengelola pasar sebelumnya.
Turut juga hadir saat peresmian, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, dan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan Afif Abdillah.
Didukung Pedagang
Meski harus rela direlokasi sementara selama pembangunan Pasar Akik, para pedagang mendukung pembangunan pasar itu. Alasannya, karena pasar itu bisa lebih baik kedepannya.
Namun, para pedagang masih sedikit kebingungan terkait letak meja dagangan yang mereka tempati di hari pertama relokasi itu, karena belum ada kepastian nomor dari pengelola pasar.
“Kita setuju lah kalau Pasar Akik dibangun, pastinya lebih bagus dari sekarang. Tapi, mungkin karena hari pertama pindah, kita masih bingung dimana pastinya meja masing-masing pedagan untuk berjualan masing-masing,” ujar seorang pedagang cabe, Rosita.
Hadiah untuk Pedagang
Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang di hari bersamaan merayakan ulang tahunnya yang ke-33, menyempatkan membagika hadiah kepada para pedagang yang ada.
Seorang pedagang Pasar Akik, R Nasution, mendapatkan hadiah umroh dari Bobby Nasution. Sementara itu, dua pedagang lainnya mendapatkan sepeda motor dan sepeda dayung. (Red)