Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Juni 15, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Bisnis

Terlambat Notifikasi Transaksi Akuisisi, KPPU Denda PT Morula Rp 10 Miliar

30 September 2024
/ Bisnis
854
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada PT Morula Indonesia sebesar Rp10 miliar atas keterlambatan dalam pemberitahuan (notifikasi) transaksi akuisisi yang dilakukannya atas PT Medika Sejahtera Bersama.

Hal tersebut diungkapkan dalam sidang majelis pembacaan putusan atas perkara nomor 10/KPPU-M/2024 tentang dugaan pelanggaran terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Medika Sejahtera Bersama PT Morula Indonesia, Senin (30/9/2024) di Kantor KPPU Jakarta.

BacaJuga

Jasa Raharja Kisaran Hadiri Acara Peletakan Baru Pertama Pembangunan Polres Labuhan Batu Selatan

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

Sidang pembacaan putusan ini dipimpin Ketua Majelis Komisi Mohammad Reza didampingi  Eugenia Mardanugraha dan Hilman Pujana sebagai anggota Majelis Komisi.

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU menyampaikan, perkara ini bermula dari akuisisi yang dilakukan PT Morula Indonesia atas 99,9 persen saham PT Medika Sejahtera Bersama pada 7 April 2022 dengan nilai akuisisi sebesar Rp38.995.557.580.

Dijelaskannya PT Morula Indonesia merupakan anak usaha PT Bundamedik Tbk, pengelola Rumah Sakit Bunda, yang bergerak di bidang layanan fertilitas baik sendiri atau melalui anak usaha yang berlokasi di Jakarta, Depok, Bandung, Makassar, Tangerang, Padang, Surabaya, Pontianak, Yogyakarta dan Tangerang Selatan.

Sementara PT Medika Sejahtera Bersama merupakan pengelola Rumah Sakit Ibu Anak Pusura Tegalsari yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

Transaksi akuisisi tersebut menurut Majelis Komisi berlaku efektif secara yuridis pada 25 April 2022.

Dengan aset gabungan yang melebihi ketentuan wajib notifikasi, PT Morula Indonesia seharusnya menyampaikan notifikasi ke KPPU 30 hari sejak transaksi tersebut efektif secara yuridis.

Disebutkan, terdapat penambahan waktu perhitungan kewajiban notifikasi menjadi 60  hari sejalan dengan peraturan relaksasi yang dikeluarkan KPPU di masa pandemi.

Sehingga PT Morula Indonesia harusnya paling lambat menyampaikan notifikasi kepada KPPU pada  28 Juli 2022, namun baru dilakukan pada 13 Oktober 2022.

Dengan demikian, PT Morula Indonesia dinyatakan terlambat 54 (lima puluh empat) hari kerja dalam melakukan notifikasi.

Berdasarkan fakta dan bukti persidangan, terang Daswin Nur, Majelis Komisi memutus PT Morula Indonesia secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 PP No. 57 Tahun 2010.

Untuk itu KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 miliar yang harus disetorkan ke Kas Negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha.

Pembayaran denda tersebut wajib dibayarkan selambat-lambatnya 30  hari sejak Putusan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). ( swisma)

SendShare342Send
Sebelumnya

Pemkab Langkat Apresiasi Kesuksesan Venue Sambo PON XXI

Selanjutnya

Bobby Nasution Janji Bakal Berkantor Tiga Bulan di Tabagsel Jika Terpilih Jadi Gubsu

BacaJuga

Bisnis

Jasa Raharja Kisaran Hadiri Acara Peletakan Baru Pertama Pembangunan Polres Labuhan Batu Selatan

14 Juni 2025
Bisnis

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025
Bisnis

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025
Bisnis

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

12 Juni 2025
Bisnis

Strategi Marketing 5.0 PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi

11 Juni 2025
Bisnis

PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi melalui Strategi Marketing 5.0

11 Juni 2025
Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bupati Langkat Dukung Kepengurusan Baru KONI Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In