MEDAN – PT Jasa Raharja Cabang Utama Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan audiensi dengan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Bapak Darma Wijaya di rumah Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (25/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Mulyadi beserta jajaran.
Mulyadi menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah untuk menjalankan ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964.
Sebagai asuransi sosial dan asuransi wajib, tugas pokok Jasa Raharja yakni menghimpun dana dan menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum.
“Peran dan fungsi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pelaksanaan tugas dalam bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
PT Jasa Raharja termasuk dalam ekosistem di kantor bersama samsat untuk melakukan pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
SWDKLLJ sebagai salah satu sumber dana dalam memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai,” jelas Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut Mulyadi sekaligus menyampaikan bahwa Jasa Raharja saat ini fokus pada pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan social enginering.
“Jasa Raharja bersama lima pilar keselamatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) saling bersinergi dalam kaitannya untuk melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya menyambut baik serta mendukung terhadap setiap upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang telah dilakukan Jasa Raharja. Lebih lanjut, Darma Wijaya mendorong adanya koordinasi yang kuat dengan masing-masing stakeholder dalam upaya menciptakan Kabupaten Serdang Bedagai yang berkeselamatan, aman, patuh dan taat pajak.
Kegiatan audiensi sebagai wadah silaturahmi dengan kepala daerah ini, diharapkan juga sebagai wadah untuk menyamakan tujuan dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Red)