MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Unit Pelayanan Teknis (UPT) wilayah III, terus melakukan sosialisasi agar warga Kota Medan segera membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2025 mendatang.
Seperti tampak pada Senin pagi (11/8/2025), UPT III Bapenda Kota Medan bersama pihak Kecamatan Medan Petisah melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur himbauan bayar PBB, air mineral dan bendera merah putih untuk warga pengguna jalan di simpang Jl Iskandar Muda.
Kegiatan ini juga sekaligus menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

“Melalui sosialisasi ini kita mengingatkan warga, khususnya yang berada wilayah UPT III ini, agar jangan telat dan segera membayar PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Kepala UPT III Bapenda Kota Medan, Taupik Hilmi Lubis SH, didampingi Camat Medan Petisah, Arafat Syam SSTP.
Dikataakannya, dengan taat membayar pajak, pembangunan yang diharapkan masyarakat Kota Medan dapat terus terlaksana secara berkesinambungan.

Taupik menjelaskan, UPT III yang meliputi wilayah Kecamatan Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Helvetia ini, terus melakukan berbagai inovasi dan kegiatan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga untuk membayar PBB.
Tidak hanya melalui sosialisasi, pihaknya bersama pihak lingkungan, kelurahan dan kecamaran juga gencar melakukan berbagai kegiatan seperti Operasi Sisir (Opsir), Pekan Panutan dan Pojok PBB setiap harinya agar capaian pemungutan PBB meningkat.
Sementara terkait capaian pemungutan PBB di wilayah kerja UPT III, Taupik menyebut di angka 41,6 persen.
“Hingga saat ini untuk wilayah UPT III, pemungutan PBB sudah mencapai angka 41,6 persen. Dan di akhir Agustus 2025 ini, kita harapkan akan mencapai angka 75 persen,” ungkap Taupik.

Senada, Camat Medan Petisah, Arafat Syam SSTP, menyebut kegiatan sosialisasi pagi itu dalam rangka percepatan PAD melalui peningkatan PBB dan sekaligus menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI.
“Batas tempo pembayaran PBB jatuh pada akhir bulan ini, yakni 31 Agustus 2025. Jadi kita menghimbau seluruh masyarakat agar segera membayar PBB nya. Karena pajak ini nantinya akan digunakan salah satunya untuk pembangunan infrastruktur Kota Medan. Harapan kita, capaian pemungutan PBB tahun ini akan meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ujar Arafat.

Dan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Petisah, untuk turut memeriahkan dan menyemarakkan peringatan HUT RI. (red)








