Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berikut adalah versi alternatif penulisan ulang artikel berita dengan pendekatan SEO, gaya penulisan, dan struktur yang berbeda:

DPO Kasus Diskotik Terbul Akhirnya Tumbang: Holmes Purba Dibekuk di Kabanjahe

KABANJAHE – Setelah hampir dua bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Holmes Purba, pemilik Diskotik Terbul yang menjadi sarang narkoba di Pancur Batu, akhirnya berhasil diringkus. Pria yang selama ini jadi buruan Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumut itu jatuh ke tangan Satnarkoba Polres Tanah Karo, Senin (9/2/2026) malam.

Penangkapan Holmes Purba bukan aksi solo. Ia diamankan bersama empat orang lainnya dalam operasi senyap yang digelar di dua titik berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dua Lokasi, Empat Nama, Satu Jaringan

Polisi bergerak di Jalan Rakoetta Brahmana, tepatnya di Gang Manatan dan Gang Tengguli. Dari lokasi pertama, aparat mengamankan:

· Irwansyah Ginting alias Kancil (43), warga Jalan Mesjid No. 6 Lau Cimba
· Hery Sanjaya Surbakti (34), warga Pancur Batu, Deli Serdang
· Ijon Fraindi Purba (35), warga Mardinding, Karo
· Theo Pranata Perangin-angin (25), warga Kabanjahe

Sementara Holmes Purba sendiri diamankan di lokasi kedua tanpa perlawanan berarti.

Barbuk: Dari Sabu, Ekstasi, hingga Vape Berliquid Narkotika

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti yang cukup beragam, mengindikasikan peredaran narkotika jenis baru dan konvensional.

Lokasi I (Gang Manatan):

· Sabu: 1 paket klip merah, berat netto 0,64 gram
· Kaca pirex bekas pakai: 1,40 gram (brutto)
· Ekstasi: 1 plastik klip berisi pecahan pil warna hijau-pink, netto 0,19 gram
· Liquid narkotika: 1 ketrik vape, brutto 15,23 gram
· 1 unit pod bekas pakai
· 2 plastik merek Jaguar
· Sejumlah handphone

Lokasi II (Gang Tengguli):

· Sabu: 1 paket klip merah, netto 7,99 gram
· 1 penutup horden plastik emas (diduga alat pengemas)

Konfirmasi Singkat dari Kasat Narkoba

AKP Jonni Pardede, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, membenarkan peristiwa ini saat dihubungi media, Selasa (10/2/2026) malam.

“Iya benar. Masih proses pemeriksaan. Tunggu rilis resmi setelah gelar perkara,” ujarnya singkat via WhatsApp.

Kilas Balik: Malam Penggerebekan yang Tak Menemukan Holmes

Kasus ini bermula dari penggerebekan Cafe Terbul dan Lounge di Pancur Batu, Deli Serdang, pada 5 Desember 2025. Kala itu, Satnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 25 orang, terdiri dari:

5 Karyawan (Tersangka):

· YR, MM, RFS alias M, RMS, IFG
Peran mereka:kasir, waitress, dan pengawas yang terlibat dalam transaksi narkoba di lingkungan kafe.

20 Pengunjung (Rehabilitasi):
Seluruhnya positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Barang bukti yang disita saat penggerebekan pertama:

· 36 butir pil ekstasi
· 127 botol miras
· 339 botol miras kedaluwarsa
· 1 butir Erimin (H5)
· 1 unit Yamaha N-Max
· 4 handphone
· Uang tunai Rp9.4 juta

Sayangnya, Holmes Purba sebagai pemilik dan otak jaringan tidak berada di tempat. Polrestabes Medan pun menerbitkan status DPO dan meratakan bangunan Diskotik Terbul dengan tanah.

Akhir Pelarian di Tanah Karo

Dua bulan lebih menjadi buronan, Holmes Purba akhirnya tak berkutik di Kabanjahe. Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi pelaku kejahatan narkotika, terutama yang telah merusak generasi muda.

Seluruh tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Karo. Polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar kemungkinan adanya kaki tangan lain yang selama ini membantu Holmes bersembunyi.

Rekomendasi Tagar:
#HolmesPurbaDitangkap#DiskotikTerbulRoboh #PolresTanahKaro #BuronanNarkoba #MedanBersinar

SEO Keywords:

Pemilik Diskotik Terbul ditangkap, Holmes Purba DPO Medan, Polres Tanah Karo bekuk bandar narkoba, Penggerebekan Cafe Terbul, Jaringan narkoba Pancur Batu

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *