• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 14, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

14 Pelaku Judi Online Diringkus

8 Januari 2025
/ Hukum, Medan
852
SHARES
1.3k
VIEWS

Medan – Polres Pelabuhan Belawan memulai tahun 2025 dengan keberhasilan mengungkap kasus perjudian online pada Selasa (2/1).

Sebanyak 14 tersangka diringkus, terdiri dari 1 orang yang berperan sebagai agen dan 13 lainnya sebagai pemain. Jenis perjudian yang dilakukan adalah judi slot yang diakses secara daring melalui perangkat seluler.

BacaJuga

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 14 unit ponsel android, 5 charger, dan uang tunai sebesar Rp 626.000.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan pengungkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen Polri dalam memberantas perjudian online.

“Polda Sumut terus melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online, bukan masalah besar kecilnya tapi dampak yang ditimbulkannya tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga kehidupan sosial,” katanya, Rabu (8/1).

Sebagai langkah preventif, Polri menggiatkan berbagai program, seperti penyuluhan di tempat-tempat ramai dan lokasi pengisian pulsa atau dompet digital, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online.

Selain itu, program Goes to Campus juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai dampak negatif serta konsekuensi hukum dari praktik ini.

Sosialisasi melalui media sosial dan kerja sama dengan Dinas Komunikssi dan Digital, organisasi masyarakat dan agama juga terus dilakukan guna memberantas perjudian online secara menyeluruh.

Ditreskrimsiber Polda Sumut turut berperan aktif dengan melakukan patroli siber untuk mendeteksi situs-situs perjudian online, yang kemudian diajukan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

“Kami memastikan penegakan hukum dilakukan secara prediktif, responsif, dan transparan, untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Hadi dikutip dari analisa. (red)

Tags: 14 Pelaku Judi Online DiringkusPelabuhan belawan
SendShare341Send
Sebelumnya

Shin Tae-yong: Tolong Jaga Pemain Kita

Selanjutnya

Kunjungi Korban Bencana Alam di Taput, Rapidin Simbolon Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana

BacaJuga

Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

8 Mei 2025
Hukum

Kejati Jakarta Tahan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom

8 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Mahasiswa UIAD Sinjai Gelar Pameran Ekonomi Syariah

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dandim 0212/Tapsel Kupas Tuntas Revisi UU TNI Di Kampus IPTS Padangsidimpuan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In