• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Mei 23, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

21 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

12 Januari 2023
/ Hukum
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan melakukan penggerebekan gudang penyimpanan sepedamotor hasil kejahatan di Jalan Rambungan Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (10/1/2023) petang.

Dari gudang berbentuk ruko lantai tiga ini personil berhasil menyita 21 unit sepedamotor yang diduga hasil kejahatan.

BacaJuga

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Ruko milik Mei Tin (33) ini diduga sudah bertahun tahun dijadikan gudang penyimpanan sepedamotor dari berbagai hasil kejahatan.

Penggerebekan gudang penyimpanan puluhan sepedamotor berbagai jenis ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora SH didampingi Panit luar Ipda Budi Sudarmono beserta personil.

Tidak ada perlawanan dari pemilik ruko saat personil melakukan penggerebekan gudang penyimpanan sepedamotor dari berbagai hasil kejahata itu.

Pemilik ruko, Mei Tin yang tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan berupa surat-surat kendaraan ke 21 unit sepedamotor tersebut ikut diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK membenarkan adanya penggerebekan ruko yang di jadikan gudang penyimpanan puluhan sepedamotor dari berbagai hasil kejahatan itu.

Ke 21 unit sepedamotor ini diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan sebagai barang bukti.

Adapun jenis 21 unit sepedamotor terdiri dari, Yamaha Scorpio warna biru hitam BK 3773 RAN,Yamaha Mio
hitam tanpa plat, Honda Vario
BB 2915 FR, Yamaha Vixion
Htam BK 5728 AHS, Yamaha Vega
putih BK 6415 ACI, Honda Supra X 125
BK 3187 AHG.

Kemudian Honda Revo BK 2515 OS, Yamaha Mio BK 5460 ZIO, Suzuki Satria FU BK 4154 RAL, Yamaha Mio Soul BK 5340 AQ, KLX tanpa plat, Yamaha RX King BK 4333 DT, Yamaha Vixion tanpa plat, honda Beat tanpa plat.

Selain itu Yamaha RX King merah BK 5739 FP, Honda Beat BK 6562 MAK,Yamaha Mio BK 2374 AAJ, Yamaha Mio Soul BK 2426 AAU, Suzuki Smash BK 4998 HD, Yamaha Mio tanpa plat, Yamaha Mio BK 4950 ACI. ( red)

Tags: DitemukanHasil curianSepeda Motor
SendShare341Send
Sebelumnya

Polrestabes Medan Gelar Binrohtal kepada Anggota Beragama Islam dan Kristiani

Selanjutnya

Adakan Sekolah Bisnis, JNE Medan Peduli UMKM

BacaJuga

Hukum

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025
Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025

Populer

  • Ole Romeny selebrasi usai timnas meghajar Bahrain 1-0.

    Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Guru Besar Akuntansi Syariah Beri Kajian Keuangan di Jepang

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Jelang Ramadhan, Forwaka Kolaborasi dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In