• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 24, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Aksi Heroik! Kapolsek Delitua Selamatkan Warga Lakukan Percobaan Bunuh Diri

26 Agustus 2024
/ Hukum
851
SHARES
1.3k
VIEWS

Medan – Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH melakukan aksi heroik berhasil menyelamatkan seorang pria warga yang mencoba melakukan percobaan bunuh diri.

Tak hanya Kapolsek Delitua, Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar SH MH juga ikut menyelamatkan pria yang mencoba bunuh diri di salah satu toko sembako, Jalan Purwo, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Rabu (21/8/2024).

BacaJuga

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

“Warga yang berhasil kita selamatkan dari percobaan bunuh diri adalah OH (25) yang merupakan Karyawan toko sembako tersebut,” kata Kompol Dedy Dharma didampingi AKP Marulitua Siregar SH MH, dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (26/8/2024.

Dijelaskan Kapolsek, Team Unit Reskrim Polsek Delitua mendapat informasi bahwa di toko sembako itu ada seorang pria yang melakukan perbuatan percobaan bunuh diri.

Mendapat info tersebut, tim dipimpin oleh Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH dan Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar langsung ke TKP.

“Sesampainya di TKP, tim menemukan korban berada di ujung warung sambil memegang tiga bilah pisau yang diletakkannya di samping kiri dan kanan lehernya,” ungkap Kompol Dedy.

Masih di TKP, tim juga menemukan leher korban sudah mengalami luka koyak akibat pisau tersebut. Melihat hal itu, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH melakukan tindakan pencegahan terhadap korban yang hendak bunuh diri menyayat-nyayat lehernya serta meminum cairan pemutih.

Kapolsek Delitua membujuk pelaku untuk meletakkan pisaunya. Dengan bujuk rayu itu kemudian korban menuruti ajakan Kapolsek Delitua Kompol. Dedy Dharma, SH lalu dengan sadar meletakkan tiga bilah pisau yang dipegangnya dan menyerahkan kepada Kapolsek.

“Selanjutnya tim mengamankan pelaku kemudian membawa korban ke RS Sembiring di Jalan Besar Delitua guna mendapatkan pengobatan dan perawatan atas luka koyak di leher korban,” beber Dedy.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu botol pemutih, dua pisau jenis cutter dan satu pisau stainles.

(mdc/red)

Tags: Aksi HeroikKapolsek DelituaPercobaan Bunuh DiriSelamatkan Warga
SendShare340Send
Sebelumnya

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Karo Adakan FGD

Selanjutnya

Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Panitia PON XXI Teliti Perhatikan Hal Detail

BacaJuga

Hukum

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025
Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Miris! Dituding Mafia Tanah di Jl Gandhi, Keluarga Sethuraman Justru Hidup Pas-pasan di Rumah Kontrakan

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Guru Besar Akuntansi Syariah Beri Kajian Keuangan di Jepang

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In