• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 8, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Aksi Kedua, AMPPUH Minta KPK Bongkar Kasus Dugaan Pungli Rp3,1 Miliar di Sibolga

5 Agustus 2024
/ Hukum
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

851
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Dalam aksinya, para mahasiswa ini mendesak KPK segera memeriksa Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Dirut PDAM Tirta Nauli Marojahan Panjaitan (Ojak) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 3,1 Miliar dalam perekrutan calon karyawan PDAM Sibolga.

BacaJuga

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

Aksi ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya AMPPUH juga menggelar aksi serupa, Senin 29 Juli lalu.

Noprizal TN menjelaskan bahwa aksi jilid II itu merupakan bentuk komitmen AMPPUH dalam mengawal kasus tersebut.

“KPK tangkap, periksa serta tahan Jamaluddin Pohan dan Ojak karena diduga sebagai ‘aktor utama’ dalam kasus dugaan pungli 21 orang calon karyawan PDAM,” tegas Noprizal.

Dalam orasinya, ia mengatakan bahwa dugaan pungli itu kurang lebih sebesar Rp 3,1 miliar.

“Dengan kutipan Rp 100 s.d Rp 150 juta Per Orang, diduga kuat telah di kantong Jamal dan Ojak dalam kasus dugaan pungli kepada 21 orang calon karyawan PDAM. Nama-nama korban pungli sudah kami serahkan ke KPK. Jadi tidak ada alasan KPK lagi untuk tidak mengusut kasus ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perbuatan Jamaluddin Pohan dan Marojahan Panjaitan ini mengangkangi UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU No 22 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 38 Ayat 1, yang Berbunyi ‘Siapapun Yang Mengancam atau Memaksa Orang Lain Untuk Memberikan Sesuatu Terancam Pidana Paling Lama 9 Tahun.’

Senada, koordinator lapangan Azmi Pratama juga mengatakan, uang diduga hasil pungli tersebut dibagi Jamal dan Ojak.

“Dengan pembagian Jamal 70 persen dan Ojak 30 persen,” katanya.

Dikatakan Azmi, hasil pungli tersebut diduga kuat diperuntukkan Marojahan (Ojak) untuk membayar mahar salah satu partai politik.

“Mahar partai politik demi menyalurkan “sahwat” politiknya mencalon sebagai bacalon Wakil Walikota Sibolga pada Pilkada Nopember mendatang. Jamal dan Ojak sama saja seperti drakula penghisap darah rakyat,” pekik Azmi dalam orasinya.

Azmi menyerukan Marojahan jangan menyalahgunakan wewenang Dirut membuka keran ‘uang haram’ hanya demi maju pada pilkada.

Adapun tuntutan dari massa AMPUH diantaranya :
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan/ pungutan liar (pungli) perekrutan 21 calon karyawan PDAM Tirta Nauli Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara berkisar Rp 3.15 miliar.
2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan memeriksa Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Dirut PDAM Marojahan Panjaitan (Ojak) karena diduga sebagai “Aktor Utama” kasus dugaan pungli perekrutan 21 calon karyawan PDAM Tirta Nauli Kota Sibolga Sumatera Utara berkisar Rp 315 miliar. Serta diduga uang hasil pungli tersebut diperuntukkan untuk membayar mahar salah satu partai politik demi manyalurkan sahwat politik Marojahan Panjaitan dalam rangka pencalonannya menjadi bacalon Wakil Walikota Sibolga pada 27 Nopember 2024 yang akan datang.

Selma satu jam menyampaikan berorasi, massa AMPPUH kemudian diterima perwakilan KPK.

Perwakilan massa lalu membacakan tuntutannya di depan perwakilan KPK dan menyerahkan kembali nama-nama yang diduga sebagai korban pungli Jamal dan Ojak di Kota Sibolga.

Sebagai wujud konsistensi AMPPUH dalam mengawal kasus pungli ini, mereka berjanji siap melaksanakan demonstrasi setiap pekannya, sampai Jamal dan Ojak diperiksa demi terciptanya good goovernance. (Red)

Post Views: 2

Tags: 1 Miliar di SibolgaAksi KeduaAMPPUH Minta KPK Bongkar Kasus Dugaan Pungli Rp3
SendShare340Send
Sebelumnya

6 Mayat Ditemukan dalam Kapal Nelayan, Seorang Lagi Sekarat

Selanjutnya

Tiga Belas Atlet Taekwondo Padang Lawas Ikuti Kejuaraan Event PON 2024 Di Medan

BacaJuga

Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing
Hukum

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

26 November 2025
Hukum

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

14 November 2025
Hukum

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025
Hukum

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025
Hukum

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 November 2025
Hukum

Polres Simalungun Bekuk Empat Bandar Narkoba, Sabu 37 Gram Diamankan

9 November 2025

Populer

  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Ketua Koordinator Said Ilham Assegaf Salurkan Bantuan Sembako ke Wartawan DPRD Medan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Menjadi Investor Pasar Modal

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In