• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 8, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Bandar Ekstasi Jenis Baru Ditangkap di Jalan Guru Sinomba Medan Helvetia

16 Agustus 2025
/ Hukum
Tertangkap pengedar pil ekstasi yang ditangkap petugas Polrestabes Medan, Sabtu (16/8/2025).

Tertangkap pengedar pil ekstasi yang ditangkap petugas Polrestabes Medan, Sabtu (16/8/2025).

852
SHARES
1.3k
VIEWS

Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan  menyergap seorang bandar besar ekstasi jenis baru yang telah masuk Target Operasi (TO). Pelaku berinisial MIN (26) ditangkap di seputaran Cahaya Kost Jalan Guru Sinomba, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia.

“Dari tersangka warga Jalan
Jalan Karsa, Gang Bilal Al Pusara, No 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat itu, petugas berhasil menyita barang bukti inex jenis baru masing – masing, 5 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning merk Heineken berat bersih 2,11 gram, 14 butir narkotika jenis ekstasi warna ungu merk Tengkorak berat bersih 5,42 gram, 7 butir narkotika jenis ekstasi warna biru merk Kerang Biru berat bersih 3,01 gram, 11 butir narkotika jenis ekstasi warna merah merk Tesla berat bersih 4,45 gram dan 1 unit sepeda motor Vario BK 2787 AHF, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Sabtu (16/8/2025) siang.

BacaJuga

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

Kronologis kejadian, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis Ekstasi di wilayah hukum Polrestabes Medan atas informasi tersebut, petugas Sat
Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan hingga pada Jumat, tanggal 8 Agustus 2025, sekira pukul 23.00 WIB di Cahaya Kost Jalan Guru Sinomba Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, petugas melihat seorang laki-laki dicurigai memiliki narkotika. Lalu, petugas menghampiri laki-laki tersebut dengan mengenalkan diri sebagai polisi dan meminta izin melakukan penggeledahan.

Saat itu petugas menemukan lbungkusan plastik yang berisi 5 butir ekstasi warna kuning merk Heineken, 14 butir ekstasi warna ungu merk Tengkorak dan 7 butir ekstasi warna. Ekstasi merk Kerang Biru dari dalam laci sepeda motor Vario.

Kemudian, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku dengan menanyakan kepemilikan barang lain yang masih disimpan. Dia mengaku masih ada ekstasi di dalam kamar kostnya, kemudian petugas bersama MIN masuk ke dalam kamar kost dan menemukan 11 butir ekstasi warna merah merk Tesla dari dalam toples di atas
meja.

Petugas menanyakan kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut dan pelaku menjelaskan, bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan
tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Res
Narkoba Polrestabes Medan.

“Modus operandi narkotika tersebut didapatkan dari J dengan tujuan untuk dijual kepada pembeli di Kota Medan. Sudah pasti mendapatkan keuntungan sedikitnya Rp 50 ribu, ” jelas AKBP Thommy Aruan.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

(red)

Post Views: 1

Tags: Bandar EkstasiJalan Guru Sinomba Medan HelvetiaJenis Baru
SendShare341Send
Sebelumnya

Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50%

Selanjutnya

Gubsu Bobby Nasution Bersama Wagub Surya Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan Bukit Barisan

BacaJuga

Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing
Hukum

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

26 November 2025
Hukum

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

14 November 2025
Hukum

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025
Hukum

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025
Hukum

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 November 2025
Hukum

Polres Simalungun Bekuk Empat Bandar Narkoba, Sabu 37 Gram Diamankan

9 November 2025

Populer

  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Ketua Koordinator Said Ilham Assegaf Salurkan Bantuan Sembako ke Wartawan DPRD Medan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Menjadi Investor Pasar Modal

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In