Categories: Hukum

Dugaan Korupsi Anggaran Rp26 Miliar di Bagian Umum Pemko Medan Dilaporkan ke KPK

MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali diterpa isu hukum. Kali ini, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemko Medan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut diajukan oleh lembaga Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) pada Senin, 2 Maret 2026. Ketua JAGA MARWAH, Edison Tamba, menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap indikasi kebocoran anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Pemko Medan.

“Kami mendapati indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang tidak sehat di Bagian Umum. Bahkan, cenderung mengakali dan menggarong anggaran sehingga berpotensi memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara,” ujar Edison Tamba dalam keterangannya.

Dalam laporan yang diterima KPK, JAGA MARWAH menyoroti beberapa item anggaran mencurigakan dalam APBD 2025, antara lain:

1. Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Anggaran sebesar Rp2,5 miliar diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

2. Mark Up Belanja Makan dan Minum: Terdapat dugaan penggelembungan dana pada pos belanja makan dan minum dengan total anggaran mencapai Rp17,1 miliar.

3. Anggaran Penyelenggaraan Acara: Pos anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk penyelenggaraan acara juga menjadi sorotan karena dinilai tidak transparan.

Edison Tamba menyebutkan, dua pejabat struktural di lingkungan Bagian Umum diduga kuat bertanggung jawab atas modus operandi tersebut. Mereka adalah Kepala Bagian Umum berinisial RN dan Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum berinisial RS.

“Dengan laporan ini, kami meminta KPK segera melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap dua pejabat di Bagian Umum Pemko Medan tersebut. Jangan sampai praktik korupsi ini berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tukas Edison.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bagian Umum Pemko Medan maupun KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Publik pun menantikan langkah lanjutan dari Komisi Antirasuah dalam menangani kasus dugaan korupsi di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini. (Red)

adminberita

Recent Posts

JAGA MARWAH Sinyalir Tanda-tanda Intervensi di Sidang Korupsi Proyek Video Profil Desa Karo

MEDAN – Suasana sidang kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo…

4 jam ago

Sidang Korupsi Profil Desa Karo Diskors, Aktivis Soroti Dugaan Intervensi Hukum di PN Medan

MEDAN – Proses persidangan kasus dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video…

11 jam ago

Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

MEDAN - Sidang perkara dugaan korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I)…

1 hari ago

Kabar Gembira! Tarif Parkir Medan Resmi Turun, Dishub: “Ini Bukan Langgar Aturan”

MEDAN – Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan bermotor di ibukota Provinsi Sumatera Utara! Pemerintah…

2 hari ago

Bobby Nasution Turun Gunung ke Paluta! 3 Jalan Provinsi Siap Mulus 2026, Warga Tak Sabar

PADANG LAWAS UTARA – Kabar gembira datang dari Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Gubernur Sumatera…

2 hari ago

Hidup Sekali Harus Berarti! Kapolrestabes Medan Beri Pesan Filosofis ke Satres Narkoba di Balik Pengungkapan 159 Kg Sabu

MEDAN – Dibalik gemerlap bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan…

2 hari ago