• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 24, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Indonesia Darurat Narkoba: 3,3 Juta Warga Pakai Narkoba

5 Desember 2024
/ Hukum
853
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan Indonesia memasuki darurat narkoba. Menurutnya, Indonesia tak lagi sebatas target negara konsumsi semata, tapi di beberapa wilayah telah berkembang produsen narkoba.

“Indonesia bukan hanya menjadi konsumen narkoba. Namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” ungkap Budi dalam konferensi pers pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12).

BacaJuga

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Budi mengatakan, pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang masuk dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto akan terus menindak tegas kasus-kasus peredaran narkoba di Tanah Air.

Pemerintah, kata dia, juga akan fokus menelusuri, memblokir dana, hingga menerapkan pasal pencucian uang terhadap bandar dan pengedar.

Budi menyebut para bandar dan pengedar juga akan dikenakan hukuman pidana maksimal, termasuk hukuman mati untuk memberikan efek jera.

“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.

Budi Gunawan menyebutkan, jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini mencapai 3,3 juta orang. Peredaran narkoba di Indonesia kini tidak hanya menyasar kota besar, tapi juga sudah masuk ke daerah-daerah terpencil.

“Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil,” kata Budi.

Ia mengatakan, dari total 3,3 juta orang itu, mayoritas merupakan kelompok generasi muda dengan rentang usia 15 hingga 24 tahun.

Budi menyebut banyaknya pengguna itu sejalan dengan perputaran uang hasil transaksi narkotika di Indonesia. Pada periode 2022 hingga 2024, perputaran uang tercatat mencapai Rp99 triliun.

“Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022-2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun,” tuturnya.(cnni/bj)

Tags: 3.3 Juta WargaGenerasi MudaIndonesia Darurat NarkobaMayoritas PenggunaPakai Narkoba
SendShare341Send
Sebelumnya

Kejaksaan Agung Jemput Tersangka Perkara Komoditas Timah

Selanjutnya

BNN Geledah Rumah Polisi Pengendali Narkoba Sumut-NTB

BacaJuga

Hukum

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025
Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • GISK dan PATI Kembali Geruduk DPRD Bulukumba Ini Tuntutannya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In