JAKARTA – Prihatin banyaknya masyarakan terjebak permainan judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Khusus pemberantasan judi online.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai rapat terbatas soal pemberantasan judi online.
“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan Task Force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” ungkap Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Satuan Tugas ini, kata Budi Arie, akan terdiri dari beberapa kementerian lembaga. Mulai dari aparat hukum macam Kepolisian, Jaksa Agung, hingga lembaga-lembaga yang berhubungan dengan keuangan seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Budi Arie mengatakan selama ini pemberantasan judi online dilakukan secara terpisah di berbagai kementerian lembaga. Maka dari itu penanganannya sedikit kurang efektif.
Misalnya saja, Kominfo sudah melakukan pemblokiran alamat web judi online, namun aliran uangnya masih bisa mengalir karena tidak ada pemblokiran yang bisa dilakukan oleh OJK.
“Misalnya kan tugas kita takedown doang, duitnya lari ke mana? Nah pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan nggak bisa, mesti aparat penegak hukum. Makanya mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif,” papar Budi Arie.
Putaran Uang Judi Online Capai Rp 327 T
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiyadi mengungkapkan putaran uang judi online di Indonesia menyentuh angka Rp 327 triliun selama tahun 2023. Angka ini merupakan hitung-hitungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data ini dipaparkan langsung Budi Arie ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas soal pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
“Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,” ungkap Budi Arie usai rapat, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, Jokowi sendiri mengaku prihatin saat ini masih banyak masyarakat yang terjebak permainan judi online. Khususnya masyarakat-masyarakat yang kurang mampu.
Bahkan, karena urusan judi online, Budi Arie bilang ada sekitar kasus bunuh diri yang terjadi pada 4 orang di Indonesia.
“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan di awal rapat 4 orang bunuh diri akibat judi online. Kita negara ini harus serius lah,” ujar Budi Arie.
Dalam rapat terbatas kali ini, Budi Arie bilang pemerintah akan membentuk Satuan Tugas khusus untuk memberantas judi online. Satuan Tugas ini akan terdiri dari semua unsur kementerian lembaga terkait penegakan hukum dan peredaran uang. (detik)
Artikel ini disadur dari :
Kacau! Putaran Uang Judi Online di RI Sentuh Rp 327 T
Jokowi Bikin Satgas Khusus Berantas Judi Online, Seminggu Mulai Kerja!