• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 13, 2026
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Kejati DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jaktim Terkait Kasus Korupsi Sita Eksekusi PT. Pertamina

30 Oktober 2024
/ Hukum
853
SHARES
1.3k
VIEWS

BacaJuga

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi

Kebal Hukum? Judi Mesin Ikan GBM 99 Milik ‘CICI’ Marak di Kawasan Medan Utara

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan RP, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), atas dugaan korupsi dalam kasus eksekusi sita uang sebesar Rp 244,6 miliar yang melibatkan tanah milik PT. Pertamina di Jl. Pemuda, Rawamangun, Rabu (30/10/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan, RP diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Terpidana AS untuk mempercepat eksekusi berdasarkan Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor 795.PK/PDT/2019.

Suap tersebut disalurkan melalui Saksi DR dalam bentuk cek yang dicairkan dan diserahkan secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.

Syahron menegaskan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berkomitmen mengusut perkara ini hingga tuntas. Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi yang menyalahgunakan wewenang di lembaga peradilan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas hukum.

“Atas perbuatannya, tersangka RP diduga melanggar Pasal 12 huruf b, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah melalui Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Atas Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.(Bc)

Post Views: 5

Tags: Eksekusi PT. PertaminaKasus KorupsiKejati DKI Jakarta Tahan Panitera PN Jaktim
SendShare341Send
Sebelumnya

Soal Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Sebut Hasan Justru Koreksi Kinerja Edy

Selanjutnya

Soal Jalan Rusak, Edy Rahmayadi Tak Mampu Akses Pemerintah Pusat

BacaJuga

Hukum

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit

10 Januari 2026
Hukum

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi

10 Januari 2026
Hukum

Kebal Hukum? Judi Mesin Ikan GBM 99 Milik ‘CICI’ Marak di Kawasan Medan Utara

17 Desember 2025
Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing
Hukum

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

26 November 2025
Hukum

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

14 November 2025
Hukum

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025

Populer

  • Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bongkar Mark Up Harga Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Dorong Buat Pansus  

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Gunakan BK Palsu, Motor Pria Ngaku Anggota OKP Diamankan Tekab Polsek Patumbak

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Imron Saleh Siregar SSos MSi Jabat Plt Kadis Kop/UKM/Prindag Padang Lawas

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Diduga Akibat Bakar Sampah, Tiga Unit Bus Pariwisata Musnah Terbakar

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Tangis Haru Puluhan Guru dan Wali Murid Warnai Gelar Wisuda Tahfiz Yayasan Perguruan AR – RA’YU

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Di Balik Kemewahan Kota, Jeritan Hati Warga dan Kritik Tajam Macan Asia Indonesia untuk Dinsos Medan

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In