• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 7, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Ketum PASU Minta Polisi Lakukan Pengawasan dan Penertiban Mubeslub Inkonstitusional

19 Desember 2024
/ Hukum, Medan
854
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) tengah diterpa konflik internal. Kepemimpinan Eka Putra Zakran SH MH ‘digoyang’ oleh sejumlah anggota dengan berencana membuat Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub). Dan ini dianggap inkonstitusional. Aparat kepolisian pun diminta untuk turun tangan menertibkan mubeslub tersebut.

“Jadi kalo yang mubes-mubes gitu gak ada. Belum ada yang seperti itu. Sebab, merujuk kepada Anggaran Dasar PB PASU, belum ada rumusan mengenai prosedur Mubes, sehingga rencana Mubes yang akan digelar besok semata-mata tindakan yang tak berdasar,” tegas Eka Putra kepada awak media, Kamis (19/12/2024), yang ditemui di Kantor Hukum EPZA, Jalan Sidodame Komplek Pemda, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

BacaJuga

GM PENA : Publik Perlu Dewasa Menyikapi Dinamika Informasi Terkait RSUD Pirngadi

MAI Medan Salurkan Logistik di Dua Posko, Warga Titip Aspirasi Pengerukan Sungai

Ketua Koordinator Said Ilham Assegaf Salurkan Bantuan Sembako ke Wartawan DPRD Medan

Dijelaskannya, saat ini agenda rapat di PB PASU hanya ada rapat anggota, pengurus dan pengawas. Untuk itu ia mengingatkan kepada para oknum PB PASU, untuk tidak menggelar suatu kegiatan dengan mengatasnamakan PB PASU, karena tindakan itu telah melanggar Undang Undang dan berkonsekuensi hukum.

“Kami tidak mempersoalkan kalau memang ada pertemuan. Bagi kami kumpul-kumpul tidak masalah, makan minum sepuasnya sampai capek silakan aja. Tapi jangan membawa nama PASU, karena itu namanya merusak, meredupsi, dan memecah belah,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa EPZA ini pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini kepolisian, agar mengawasi mubeslub ilegal yang direncanakan dilaksanakan pada 24 Desember 2024 di Hotel Madani, untuk memastikan agar tak ada atribut PB PASU yang terpasang dalam acara tersebut.

“Kita minta kepada aparat, kepada Kapolda Sumatera Utara, khususnya kepada Tim Cyber Polda Sumatera Utara, agar bertindak secara tegas, secara adil,” imbuhnya, sembari mengingatkan kepada oknum anggota PB PASU agar tak meneruskan rencana ‘haram’ tersebut.

Bantah Tudingan ‘Makan’ Uang

Dalam pernyataan resminya, Eka juga menanggapi tuduhan yang dilontarkan oknum anggota PB PASU yang menyebutkan dirinya ‘memakan’ uang kepengurusan kartu anggota PB PASU. Menurutnya tuduhan itu merupakan fitnah.

“Uangnya masih utuh, di rekening PB PASU. Kalau mau, kita bisa buka-bukaan untuk melihat mutasi di sana,” tantangnya.

Meskipun dirinya mengancam akan memecat 17 anggota yang telah melayangkan mosi tidak percaya terhadap dirinya, Eka menyatakan dirinya masih ‘membuka pintu’ bagi para oknum untuk kembali sejalan membesarkan organisasi yang belum genap berusia 3 tahun ini, mengingat PB PASU merupakan organisasi yang bertujuan untuk menaungi para advokat se-Sumut.

“Tapi ingat, ada yang kita terima kembali tanpa syarat, dan ada juga yang bersyarat,” tegasnya.

Untuk diketahui, PB PASU adalah organisasi penaung para advokat di Sumut. Fokus utama dari organisasi yang berlandaskan profesionalisme ini adalah memberikan bantuan hukum kepada berbagai pihak yang mengalami persoalan hukum. Selain untuk memberi bantuan hukum, organisasi ini merupakan wadah untuk membentuk solidaritas para advokat.(mrk)

Post Views: 5

Tags: Ketum PASU Minta Polisi Lakukan Pengawasan dan Penertiban Mubeslub Inkonstitusional
SendShare342Send
Sebelumnya

Bobby Nasution Sebut Stadion Teladan Selesai 2024

Selanjutnya

MUI Siap Bantu Pemerintah Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah

BacaJuga

Ketua Harian Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli
Medan

GM PENA : Publik Perlu Dewasa Menyikapi Dinamika Informasi Terkait RSUD Pirngadi

5 Desember 2025
Medan

MAI Medan Salurkan Logistik di Dua Posko, Warga Titip Aspirasi Pengerukan Sungai

5 Desember 2025
Medan

Ketua Koordinator Said Ilham Assegaf Salurkan Bantuan Sembako ke Wartawan DPRD Medan

2 Desember 2025
Medan

MAI dan Fahmi Ummi Salurkan Bantuan ke Lima Kecamatan Terdampak Banjir Medan

29 November 2025
Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing
Hukum

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

26 November 2025
Hukum

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

14 November 2025

Populer

  • Dubes Uni Eropa Apresiasi Keselarasan PTPN IV PalmCo dengan Tiga Pilar Utama Industri Sawit Berkelanjutan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ketua Koordinator Said Ilham Assegaf Salurkan Bantuan Sembako ke Wartawan DPRD Medan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Gubernur Bobby Nasution Tancap Gas Kembalikan Kejayaan Olahraga Sumut

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Menjadi Investor Pasar Modal

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Atasi Keterbatasan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Bobby Nasution Inisiasi Kolaborasi Bank Pembangunan Daerah se-Sumatera

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In