• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Mei 15, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Ketum PASU Minta Polisi Lakukan Pengawasan dan Penertiban Mubeslub Inkonstitusional

19 Desember 2024
/ Hukum, Medan
852
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) tengah diterpa konflik internal. Kepemimpinan Eka Putra Zakran SH MH ‘digoyang’ oleh sejumlah anggota dengan berencana membuat Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub). Dan ini dianggap inkonstitusional. Aparat kepolisian pun diminta untuk turun tangan menertibkan mubeslub tersebut.

“Jadi kalo yang mubes-mubes gitu gak ada. Belum ada yang seperti itu. Sebab, merujuk kepada Anggaran Dasar PB PASU, belum ada rumusan mengenai prosedur Mubes, sehingga rencana Mubes yang akan digelar besok semata-mata tindakan yang tak berdasar,” tegas Eka Putra kepada awak media, Kamis (19/12/2024), yang ditemui di Kantor Hukum EPZA, Jalan Sidodame Komplek Pemda, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

BacaJuga

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Dijelaskannya, saat ini agenda rapat di PB PASU hanya ada rapat anggota, pengurus dan pengawas. Untuk itu ia mengingatkan kepada para oknum PB PASU, untuk tidak menggelar suatu kegiatan dengan mengatasnamakan PB PASU, karena tindakan itu telah melanggar Undang Undang dan berkonsekuensi hukum.

“Kami tidak mempersoalkan kalau memang ada pertemuan. Bagi kami kumpul-kumpul tidak masalah, makan minum sepuasnya sampai capek silakan aja. Tapi jangan membawa nama PASU, karena itu namanya merusak, meredupsi, dan memecah belah,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa EPZA ini pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini kepolisian, agar mengawasi mubeslub ilegal yang direncanakan dilaksanakan pada 24 Desember 2024 di Hotel Madani, untuk memastikan agar tak ada atribut PB PASU yang terpasang dalam acara tersebut.

“Kita minta kepada aparat, kepada Kapolda Sumatera Utara, khususnya kepada Tim Cyber Polda Sumatera Utara, agar bertindak secara tegas, secara adil,” imbuhnya, sembari mengingatkan kepada oknum anggota PB PASU agar tak meneruskan rencana ‘haram’ tersebut.

Bantah Tudingan ‘Makan’ Uang

Dalam pernyataan resminya, Eka juga menanggapi tuduhan yang dilontarkan oknum anggota PB PASU yang menyebutkan dirinya ‘memakan’ uang kepengurusan kartu anggota PB PASU. Menurutnya tuduhan itu merupakan fitnah.

“Uangnya masih utuh, di rekening PB PASU. Kalau mau, kita bisa buka-bukaan untuk melihat mutasi di sana,” tantangnya.

Meskipun dirinya mengancam akan memecat 17 anggota yang telah melayangkan mosi tidak percaya terhadap dirinya, Eka menyatakan dirinya masih ‘membuka pintu’ bagi para oknum untuk kembali sejalan membesarkan organisasi yang belum genap berusia 3 tahun ini, mengingat PB PASU merupakan organisasi yang bertujuan untuk menaungi para advokat se-Sumut.

“Tapi ingat, ada yang kita terima kembali tanpa syarat, dan ada juga yang bersyarat,” tegasnya.

Untuk diketahui, PB PASU adalah organisasi penaung para advokat di Sumut. Fokus utama dari organisasi yang berlandaskan profesionalisme ini adalah memberikan bantuan hukum kepada berbagai pihak yang mengalami persoalan hukum. Selain untuk memberi bantuan hukum, organisasi ini merupakan wadah untuk membentuk solidaritas para advokat.(mrk)

Tags: Ketum PASU Minta Polisi Lakukan Pengawasan dan Penertiban Mubeslub Inkonstitusional
SendShare341Send
Sebelumnya

Bobby Nasution Sebut Stadion Teladan Selesai 2024

Selanjutnya

MUI Siap Bantu Pemerintah Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah

BacaJuga

Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

8 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi “Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata” Oleh Sekjen Kemediktisaintek RI di Medan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Peringati Hakordia, JAMINTEL Tekankan Semangat Antikorupsi di Lingkungan Kemenhub

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Rico Waas Mohon Doa dari Calhaj Agar Pembangunan Kota Medan Berjalan Baik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In