• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Mantan Dirjen Dagri Kemendag Saksi Sidang Migor KPPU

14 Januari 2023
/ Hukum
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN– Pihak Terlapor pada Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang dugaan  pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, menghadirkan Oke Nurwan, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi pada Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan yang dilaksanakan Jumat (13/1/2023) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Siaran pers dari Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang diterima melalui KPPU Kanwil I Sabtu (13/1/2023) memaparkan persidangan minyak goreng nasional (Migornas) tersebut.

BacaJuga

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

Dalam persidangan, Oke yang saat ini merupakan Tenaga Ahli Bidang
Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, menjelaskan pemerintah melalui Permendag No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit bertugas menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng sawit, serta keterjangkauan harga minyak goreng sawit di tingkat konsumen.

Oke menyebut saat itu, Pemerintah sudah mengantisipasi kenaikan harga CPO dunia dalam pengambilan kebijakannya.

Dikatakannya, pemerintah sudah mengantisipasi kenaikan harga CPO dunia dan merancang beberapa skema yang dapat dilakukan pada jangka waktu enam bulan.

Skema itu antara lain membayar selisih harga, melakukan mekanisme DPO (Domestic Price Obligation) dan DMO (Domestic Market Obligation) apabila harga di atas Rp15.000/liter, dan
menurunkan porsi konsumsi biodiesel.

“Kemendag menganalisa bahwa kenaikan harga minyak goreng murni karena kenaikan CPO dunia,” ujarnya.

Dalam paparan, Oke menjelaskan bahwa dalam menekan harga minyak
goreng, pemerintah menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana sebagai pengganti minyak goreng curah dan menetapkan harga minyak goreng premium sebesar Rp14.000/liter.

“Harga minyak goreng curah tidak diatur oleh pemerintah karena harganya menyesuaikan dengan harga minyak goreng premium,” ujarnya.

Namun dikarenakan panic buying masyarakat, terjadi kelangkaan minyak goreng.

Oke juga memaparkan adanya tiga lapis proses distribusi DMO minyak goreng yang disebut D1, D2, dan D3. D1 adalah distributor besar, D2 adalah subdistributor, dan D3 adalah agen migor yang biasa dijumpai di dekat pasar tradisional.

Ketersediaan minyak goreng di bulan Januari sampai dengan Mei 2022 tidak bermasalah di level D1. Terjadi gangguan produksi di canola, dan rantai distribusi dari produsen ke konsumen (yakni perdagangan umum dengan perdagangan melalui distributor).

Oke juga menjelaskan kelangkaan minyak goreng juga terjadi di dunia. Tidak hanya minyak berbasis sawit, minyak yang digunakan di Eropa (seperti canola dan sunflower) pun mengalami kenaikan harga bahkan kelangkaan.

Situasi ini juga diperburuk karena invasi Rusia ke Ukraina, dimana Rusia merupakan salah satu produsen sunflower oil dunia.

Target perbaikan situasi di pasar nasional menjadi produsen sunflower oil dunia. Target perbaikan situasi di pasar nasional menjadi melenceng akibat invasi tersebut. (swisma)

SendShare341Send
Sebelumnya

Launching Jo-TEC Prodi Doktor Ilmu Pertanian UMA Ditandai Diskusi Tentang Kopi 

Selanjutnya

Head of Region Sumatera IOH: Bangga Berkarya Untuk Indonesia

BacaJuga

Hukum

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

14 November 2025
Hukum

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025
Hukum

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025
Hukum

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 November 2025
Hukum

Polres Simalungun Bekuk Empat Bandar Narkoba, Sabu 37 Gram Diamankan

9 November 2025
Disela kegiatan apel pagi, Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh menjelas bahwa Polres Palas telah menerbitkan status DPO terhadap pelaku pembunuhan di Desa Hapung Torop.
Hukum

Polres Palas Terbitkan Status DPO Pelaku Pembunuhan di Desa Hapung

5 November 2025

Populer

  • Banyaknya Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah, P2G Sumut minta Pemerintah Lakukan Monitoring dan Evaluasi

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • BBWS turunkan alat berat untuk evakuasi material banjir di Tapsel

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Gubernur Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In