• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Mei 23, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Menkomdigi Akui Sulit Berantas Judi Online

17 November 2024
/ Hukum
852
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan tantangan dalam memberantas judi online, terutama dalam menangkap para bandar besar.

Dilansir dari CNNIndonesia, Ahad (17/11), presenter Rivana Pratiwi sempat mempertanyakan mengapa pemerintah hingga aparat penegak hukum seakan lamban menangkap bandar judi online.

BacaJuga

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Menjawab pertanyaan tersebut, Meutya mengungkap bahwa sebetulnya yang berhak menjawab pertanyaan tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, menurutnya, dari hasil komunikasi dengan Listyo, proses penyelidikan terhadap bandar judi online membutuhkan waktu dan langkah sistematis.

Menurut Meutya, pemberantasan judi online harus dilakukan dengan hati-hati berdasarkan hasil penyelidikan, bukan hanya kecurigaan semata.

“Hasil kami ngobrol sih, beliau [Kapolri] bilang sedang diurai. Ini sedang diurai, Kami kan harus runut dan kita harus berdasarkan pengembangan penyidikan, bukan kecurigaan saja. Jadi satu persatu,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, kepolisian saat ini tengah mendalami jaringan yang terlibat, meskipun belum mencapai bandar utama.

“Sekarang kan kalau saya tidak salah, semacam bandarnya ini udah. Mungkin kayaknya bukan bandar utamanya ya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga sempat ditanya mengenai dugaan bandar judi online punya pengaruh besar di Indonesia. Menanggapi hal ini, Meutya mengatakan ia mendengar isu tersebut dari berbagai sumber, namun tidak memiliki bukti konkret.

“Saya dengar tapi saya enggak tahu benar apa enggak,” katanya.

Ketika ditanya apakah Presiden Prabowo mengetahui isu ini, Meutya menjelaskan bahwa Presiden lebih fokus pada langkah yang akan diambil oleh Komdigi dan aparat penegak hukum.

“Jadi beliau kelihatan sangat concern. Beliau cukup ngingetin gitu loh. Bahwa setiap saat ada rapat itu diingetin semuanya. Bahwa ini perang sama-sama. Ini bersatu padu,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Meutya sempat menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan judi online. Menurutnya Prabowo dengan tegas menyatakan tidak boleh ada persekongkolan hingga beking judi online di Indonesia.

“Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu,” kata Meutya saat itu.

Meutya mengatakan, Prabowo sangat serius untuk memerangi judi online di Indonesia. Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah.(cnni/bj)

Tags: MenkomdigiSulit Berantas Judi Online
SendShare341Send
Sebelumnya

KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan kepada Penyelenggara Badan Adhoc: Memastikan Kelancaran

Selanjutnya

KPK Harap DPR Pilih Komisioner Berintegritas

BacaJuga

Hukum

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025
Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025

Populer

  • Ole Romeny selebrasi usai timnas meghajar Bahrain 1-0.

    Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Jelang Ramadhan, Forwaka Kolaborasi dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Guru Besar Akuntansi Syariah Beri Kajian Keuangan di Jepang

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In