• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 14, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Penjelasan Kapolrestabes Medan Soal Tahanan Meninggal Dunia

27 Desember 2024
/ Hukum
851
SHARES
1.3k
VIEWS

Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan penjelasan terkait meninggalnya seorang tahanan berinisial BS (42), yang sebelumnya ditangkap petugas kepolisian.

“Perlu saya tegaskan, beliau (BS) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit,” ujar Gidion di Medan, Kamis (26/12) malam.

BacaJuga

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Dia mengatakan, BS meninggal dunia pada Kamis (26/12), sekitar pukul 10.34 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

“Yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit pada hari Rabu (25/12), sekitar pukul 15.05 WIB, dan saya juga sudah melihat CCTV, yang bersangkutan mengalami muntah-muntah di dalam ruang penitipan sementara,” jelas dia.

Pihaknya menjelaskan, BS ditangkap bersama kedua temannya masing-masing berinisial G dan D pada Rabu (24/12) sekitar pukul 00.20 WIB, di Desa Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Pada saat itu, petugas menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman dengan kekerasan, yaitu BS, G, dan D,” kata Gidion.

Gidion mengatakan penangkapan itu dilakukan tanpa surat perintah, karena ketiganya tertangkap tangan diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan di lokasi kejadian.

“Kalau di luar belum ada surat perintah, ya karena memang pada saat itu dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan,” sebut dia.

Kendati demikian, Gidion menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dugaan penganiayaan yang terjadi selama proses penangkapan.

“Kalau dari hasil visum, memang ada dugaan kekerasan dialami yang bersangkutan, yaitu luka di bagian kepala saat proses penangkapan, dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap para anggota yang melakukan penangkapan pada saat itu,” jelasnya dikutip dari Antara. (red/ant)

Tags: Penjelasan Kapolrestabes Medan soal seorang tahanan meninggal dunia
SendShare340Send
Sebelumnya

Sadis! Balita 3 Tahun Tewas Digorok Abang Kandung Sendiri saat Ditinggal Jualan Orang Tua

Selanjutnya

6 anggota Polrestabes Medan diperiksa terkait tewasnya tahanan

BacaJuga

Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

8 Mei 2025
Hukum

Kejati Jakarta Tahan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom

8 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PLN Pastikan Keandalan Listrik, Penutupan MTQ Kota Medan ke-58 Berjalan Lancar

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gabungan TNI-POLRI Grebek Sarang Narkoba di Sumut, Puluhan Pelaku Diamankan dan Barak Dimusnahkan

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In