• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Mei 16, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Polisi Tangkap 11 Pelaku Penyerangan Warga Selambo, 3 Orang Buron

25 Oktober 2024
/ Hukum
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyerangan atau pengeroyokan warga di jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara pada Senin (21/10/2024) dini hari.

“Sore hari ini saya menjelaskan soal keributan yang terjadi di Selambo desa Amplas yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan saat menyampaikan rilis di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/10/2024).

BacaJuga

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Atas pengungkapan itu, Whisnu memberikan apresiasi kepada para penyidik yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku.

“Sebelumnya saya selaku Kapolda memberikan apresiasi yang sangat besar dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polrestabes Medan yang dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pembunuhan atau pengeroyokan secara bersama-sama,” jelas Whisnu.

Ia mengungkapkan, akibat penyerangan itu ada 2 orang warga meninggal dunia dan

“Ada dua korban jiwa, yang pertama BS (52) mengalami luka bacok dan AD (17) akibat luka tembak pada bagian dada menembus jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah,” ulasnya.

Mendengar kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek segera meluncur ke lokasi guna menenangkan situasi.

“Dari situ para penyidik Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari para saksi diperoleh informasi bahwa pada hari Senin (21/10), para penyerang ini yang sebagian dilakukan oleh oleh geng Neleng dan beberapa kawannya,” bebernya.

Para penyerang yang berhasil ditangkap sebanyak 11 orang, antara lain masing-masing berinisial FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17), AS (17). Sedangkan 3 orang lainnya BG, MRF dan JB masih DPO (daftar pencarian orang).

“Salah seorang pelaku, MTA (21) merupakan ketua geng motor Neleng. Dia juga warga binaan dengan status pembebasan bersyarat,” ungkapnya.

Selain para pelaku, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan turut mengamankan barang bukti yang digunakan pada saat pengeroyokan atau penyerangan. Yakni 3 pucuk senapan angin, 1 pucuk air softgun, 1 bilang parang bergerigi, 2 unit sepeda motor, 1 kayu panjang, 1 panjang besi, 6 buah anak panah, 1 tongkat pemukul baseball, 1 pompa pengisi senapan angin, 2 alat pemanah, 2 bilah pedang, dan sekotak peluru angin.

“Barang bukti yang digunakan pada saat pengeroyokan turut kami amankan dan saat ini tersusun di depan kita sore hari ini,” katanya.

Dari hasil penyelidikan dan tes urine rata-rata para pelaku menggunakan narkoba jenis ineks sehingga melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Kota Medan.

“9 orang terbukti menggunakan narkoba,” katanya.

“Jadi tidak salah jika saya selalu bertindak tegas, menginstruksikan kepada jajaran untuk memberantas peredaran narkoba. Polri tidak akan tinggal diam, Jadi jangan macam-macam terhadap keamanan dan ketertiban di Sumut kita akan keras dan tegas,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan masih terus mencari otak pelaku.

“Kami masih konsen menangani kasus ini demi mengungkap pelaku intelektual,” ucapnya.

Gidion masih mengungkapkan jika pengeroyokan tersebut berawal dari konflik agraria.

“Konflik agraria, para pelaku utama sudah kami amankan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Bj)

Tags: 3 Orang Buronpenyerangan warga selamboTangkap 11 Pelaku
SendShare341Send
Sebelumnya

112 Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan Ikuti 2nd Islamic Private School International Scout Camp Pattani-Thailand

Selanjutnya

Dr. Eriko Silaban: Seluruh Anak Bangsa Harus Terlibat dalam Upaya Menjaga Ketahanan Nasional

BacaJuga

Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

8 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Peringati Hardiknas 2025, Prof Saiful: LLDikti Wilayah I Sumut Dorong Perguruan Tinggi Tingkatkan Kemajuan di Berbagai Sektor

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi “Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata” Oleh Sekjen Kemediktisaintek RI di Medan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Peringati Hakordia, JAMINTEL Tekankan Semangat Antikorupsi di Lingkungan Kemenhub

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In