• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Mei 15, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Protes Penghentian Penyelidikan Kasus LP 450, Mahasiswa Kawal Laporan KDRT terhadap Sherly

17 Desember 2024
/ Hukum
Ahmad Akbar Maulana Siregar, Koordinator Lapangan Koalisi, bersama timnya, Zulkifli saat wawancara di depan Kantor Bid Propam Polda Sumut, Senin (16/12/2024).

Ahmad Akbar Maulana Siregar, Koordinator Lapangan Koalisi, bersama timnya, Zulkifli saat wawancara di depan Kantor Bid Propam Polda Sumut, Senin (16/12/2024).

855
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Protes keras mencuat terhadap keputusan Polrestabes Medan yang menghentikan penyelidikan kasus penganiayaan dengan nomor laporan LP/B/450/IV/2024.

Keputusan ini disampaikan pada 9 Desember 2024, dengan alasan bahwa kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana.

BacaJuga

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Langkah ini langsung menuai kritik tajam dari berbagai pihak, khususnya dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara dan berkomitmen untuk mengawal kasus serupa yakni LP/B/448/IV/2024/SPKT/POLDA SUMUT agar tidak mengalami nasib yang sama.

Ahmad Akbar Maulana Siregar, Koordinator Lapangan Koalisi, bersama timnya, Zulkifli, menilai keputusan ini tidak transparan dan merugikan pelapor, Erwin Henderson. Ahmad menyatakan, penghentian penyelidikan ini dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

“Kasus ini dihentikan sepihak dengan alasan yang menurut kami tidak masuk akal. Mereka hanya menyampaikan bahwa yang mengeluarkan surat penghentian penyelidikan adalah pihak Polrestabes Medan. Kami melihat ini seperti upaya untuk mengubur kasus penganiayaan,” ungkap Ahmad saat diwawancarai di depan Kantor Bid Propam Polda Sumut pada Senin (16/12/2024)

Keputusan penghentian penyelidikan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor B/939/XII/RES.1.6/2024/Reskrim, yang menyatakan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Koalisi Kawal Kasus KDRT Sherly

Selain kasus penganiayaan LP/B/450/IV/2024, Koalisi juga turut mengawal laporan KDRT dengan nomor LP/B/448/IV/2024/SPKT/POLDA SUMUT, yang diajukan Sherly pada 9 April 2024 terhadap R atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dalam rumah tangga.

Pada 16 Desember 2024, Ahmad dan tim Koalisi mendatangi Polda Sumut untuk memastikan transparansi dalam gelar perkara kasus tersebut. Meski gelar perkara telah dilaksanakan, hasilnya belum juga diumumkan.

“Kami sudah berada di Polda sejak pagi untuk mengawasi gelar perkara. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan yang konkret dari penyidik. Mereka mengatakan bahwa hasilnya baru akan keluar dalam 2–3 hari,” ungkap Ahmad.

Saat mendatangi Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumut, Ahmad mendapatkan informasi dari penyidik pembantu, Deki, bahwa hasil gelar perkara akan segera diinformasikan. Namun, Ahmad menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan.

Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi jilid kedua yang dimulai di depan Kantor Polda Sumut.
Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi jilid kedua yang dimulai di depan Kantor Polda Sumut.

Pengaduan ke Bid Propam Polda Sumut

Koalisi juga mendatangi Bidang Propam Polda Sumut untuk menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang mereka ajukan terkait kasus penganiayaan yang berkaitan dengan LP/B/450/IV/2024. Ahmad menjelaskan bahwa Dumas mereka telah diteruskan ke bagian Paminal dan ditangani oleh Suherman.

“Dumas kami sudah dicek di bagian pengaduan dan diteruskan ke Paminal Polda Sumut. Namun, prosesnya masih belum selesai. Kami akan terus berkomunikasi dengan pihak yang menangani,” kata Ahmad.

Ia juga mengkritik lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Menurut Ahmad, penghentian kasus tanpa alasan yang jelas mencerminkan lemahnya penegakan hukum.

Aksi Jilid 3 dan Tekanan Publik

Ahmad menegaskan bahwa Koalisi tidak akan tinggal diam. Mereka berencana menggelar aksi jilid 3 di depan Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan DPRD, serta menuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD.

“Penganiayaan ini harus diusut tuntas. Kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan terus melakukan aksi hingga pelapor mendapatkan haknya,” tegas Ahmad.

Koalisi juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kasus-kasus serupa agar tidak ada lagi penghentian penyelidikan yang merugikan korban.

Dasar Penghentian Kasus LP/B/450/IV/2024

Berdasarkan surat dari Polrestabes Medan, keputusan penghentian penyelidikan ini didasari beberapa dokumen, antara lain:

1. Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP. Lidik/2266/V/RES.1.6/2024/Reskrim, tanggal 8 Mei 2024.

2. Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP. Lidik/5131/XI/RES.1.6/2024/Reskrim, tanggal 4 November 2024.

3. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor SP2. Lidik/5134/XII/RES.1.6/2024/Reskrim, tanggal 9 Desember 2024.

Meski demikian, Koalisi mempertanyakan alasan Polrestabes Medan yang menyebut kasus ini bukan merupakan tindak pidana.

Kasus penghentian penyelidikan ini menjadi sorotan publik, terutama karena dinilai mencerminkan lemahnya transparansi dalam penegakan hukum di Sumatera Utara. Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan, baik melalui jalur hukum maupun aksi massa.

“Jika keadilan tidak diberikan, kami akan terus bergerak. Kami tidak ingin ada lagi korban yang dirugikan karena lemahnya sistem penegakan hukum di negeri ini,” tutup Ahmad. (Red)

Tags: Aksi DamaiErwin HendersonKasus KDRT SherlyKAsus PenganiayaanKawal KasusKeadilan Untuk SemuaKekerasan Rumah TanggaKoalisi MahasiswaMahasiswa Siapkan Aksi Jilid 3Medan BergerakPenegakan HukumProtes Penghentian Penyelidikan Kasus KDRT terhadap SherlyTransparansi HukumTuntut Keadilan
SendShare342Send
Sebelumnya

Kajati Sumut Hadiri Apel Gelar Pasukan Ketertiban dan Ketentraman

Selanjutnya

Polres Simalungun gerebek pria baru payah di kamar kost

BacaJuga

Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

8 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi “Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata” Oleh Sekjen Kemediktisaintek RI di Medan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Peringati Hakordia, JAMINTEL Tekankan Semangat Antikorupsi di Lingkungan Kemenhub

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Rico Waas Mohon Doa dari Calhaj Agar Pembangunan Kota Medan Berjalan Baik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In