• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 24, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Residivis Curanmor di Kawasan Helvetia ‘Dihadiahi’ Timah Panas 

6 September 2024
/ Hukum
852
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Dua residivis curanmor ‘dihadiahi’ timah panas oleh anggota Timsus Jatanras Reskrim Polrestabes Medan.

Ketiga orang itu yang telah diboyong ke komando, yakni Irfan Saut Pardamean Batre (21) warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal (ditembak), Fahri (23) warga Jalan Ber, Gang Rahim, Kecamatan Medan Sunggal (ditembak), Dimas (23) warga Jalan Dwikora Medan (penadah).

BacaJuga

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

“Kedua tersangka saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasution kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Kejadian curanmor pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Tersangka melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan korbannya Sandi Alrahmadi (19) warga Padang Lawas,” paparnya.

Katanya, sedangkan modus operandi mengambil sepeda motor dalam posisi parkir yang sedang tidak ada pemilik kemudian kunci kontak sepeda motor di rusak dengan menggunakan kunci T. Barang bukti yakni Satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban, satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dan uang Rp. 28.000.

Kronologis kejadian dan penangkapan,
para tersangka berangkat ke daerah Ampera Jalan Sunggal untuk berkumpul dan bertemu dengan tersangka lainnya R (DPO) serta mempersiapkan kunci T yang akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian Para TSK berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian para tersangka mencari sasaran motor dengan berkeliling di seputaran Jalan Kapten Muslim Medan hingga sekira pukul 21.15 WIB. Sedangkan para pelaku melintas di Jalan Gaperta No 221 Kal Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia di sebuah rumah kos ada sepeda motor KLX sedang terparkir di dalam pagar dan tidak ada orang di situ.

Perlahan para tersangka berhenti lalu kemudian tersangka masuk ke dalam pagar rumah kos selanjutnya berjalan pertahan dan mendekati sepeda motor KLX kemudian tersangka lainnya mengeluarkan kunci T dan merusak kunci kontak hingga Motor tersebut stangnya berhasil terbuka dan dihidupkan lalu membawa pergi sepeda motor tersebut keluar pagar rumah kos.

Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 3 September 2024 Sekitar 23.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan personel Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwasannya, pelaku pencurian dengan pemberatan TKP di Jalan Gaperta No. 221 Kel Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia sadang berada di Jalan Amal Bakri Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses sidik.

“Ada tiga kali beraksi diberbagai tempat di Kota Medan,” jelas Kompol Jama Kita Purba.(Bj)

Tags: Dihadiahi Timah PanasKawasan HelvetiaResidivis Curanmor
SendShare341Send
Sebelumnya

Kerjasama dengan Disnaker, 212 Ribu Pekerja Non Formal di Medan akan Dilindungi Jamsostek

Selanjutnya

Galeri Kreasi Sumut, Inovasi Pertama di Indonesia

BacaJuga

Hukum

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025
Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Hening Kyat Pamungkas: Media Gathering PT PLN UIP Sumbagut Momen Kebersamaan

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • GISK dan PATI Kembali Geruduk DPRD Bulukumba Ini Tuntutannya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In