• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 17, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Tewasnya Tahanan, 7 Anggota Polres Medan Ditempatkan di Patsus

28 Desember 2024
/ Hukum
851
SHARES
1.3k
VIEWS

Medan – Sebanyak tujuh anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus), setelah tewasnya tahanan berinisial BS (42), yang sebelumnya ditangkap atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.

Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa sebelumnya enam anggota polisi telah diperiksa terkait insiden tersebut. Namun, kini totalnya ada tujuh personil yang telah menjalani pemeriksaan mendalam.

BacaJuga

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap personil yang terlibat dalam upaya paksa penangkapan terhadap BS,” ujar Gidion di Medan, Sabtu (28/12).

Pemeriksaan dilakukan setelah adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh personil Sat Reskrim Polrestabes Medan terhadap BS saat proses penangkapan, yang kemudian mengakibatkan kematian BS di rumah sakit pada Kamis (26/12).

Selain pemeriksaan terhadap tujuh personel yang ditempatkan di Patsus, Polrestabes Medan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi eksternal maupun saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Semayam.

Di antaranya adalah rekan almarhum BS yang turut dibawa ke Polrestabes Medan pada saat penangkapan.

“Kami juga telah memeriksa penyidik yang menerima pelimpahan tersangka, serta memeriksa rekaman CCTV dengan matang, untuk memastikan peristiwa ini,” kata Gidion.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menyimpulkan kuat dugaan adanya kekerasan yang dilakukan oleh personil Polrestabes Medan terhadap BS saat proses penangkapan.

Hal ini sejalan dengan laporan polisi yang dibuat oleh pengacara dan keluarga almarhum BS ke Polda Sumut, mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Selain itu, keluarga almarhum BS dan pengacaranya juga melaporkan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh anggota polisi Polrestabes Medan ke Polda Sumut.

Gidion menambahkan, proses selanjutnya akan ditangani oleh Polda Sumut, khususnya Bidang Propam.

“Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya hasil pemeriksaan akan dilimpahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait laporan kode etik maupun laporan pidana,” jelasnya dikutip dari Antara. (red/ant)

Tags: tewasnya tahanan 7 anggota Polrestabes Medan ditempatkan di patsus
SendShare340Send
Sebelumnya

Kapolsek Barteng Bagikan Paket Sembako Kunjungi Rumah Warga

Selanjutnya

Begini Penjelasan Kapolrestabes Medan Terkait Tahanan Tewas

BacaJuga

Hukum

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025
Hukum

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Peringati Hardiknas 2025, Prof Saiful: LLDikti Wilayah I Sumut Dorong Perguruan Tinggi Tingkatkan Kemajuan di Berbagai Sektor

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Kepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi “Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata” Oleh Sekjen Kemediktisaintek RI di Medan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Peringati Hakordia, JAMINTEL Tekankan Semangat Antikorupsi di Lingkungan Kemenhub

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In