• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 12, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Tiga Perangkat Desa di Aceh Ditangkap Jual Kulit Harimau dan Beruang Madu

7 Desember 2024
/ Hukum
852
SHARES
1.3k
VIEWS

ACEHTIMUR – Tiga orang perangkat desa asal Sah Raja Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur ditangkap polisi karena diduga menjual kulit harimau dan beruang madu serta tulang-tulangnya. Para tersangka diciduk saat membawa bagian tubuh satwa dilindungi tersebut.

Ketiga tersangka berinisial R (26), Z (35) dan I (36) diciduk personel Satreskrim Polres Aceh Utara di area Parkiran Masjid Raya Pase Kota Panton Labu, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin (26/11) malam. Ketiganya disebut merupakan bendahara, sekdes dan kepala dusun di tempat tinggal mereka.

BacaJuga

OTT Kadis PUPR Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar SH MH : Itu Opini Berlebihan dan Menyesatkan

Bandar Judi Dadu Inisial D dan M Sukses Buka Lapak di Perbesi Tiga Binaga

Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

“Dalam penangkapan diamankan barang bukti satu lembar kulit harimau dan tulang belulangnya serta satu lembar kulit beruang madu yang dibungkus dalam karung,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka R mendapatkan harimau dan beruang tersebut milik tersangka R setelah menjeratnya di hutan kawasan Langkahan, Aceh Utara.

Saat penangkapan dilakukan, R membawa kulit satwa tersebut menggunakan motor bersama tersangka Z.

Sementara tersangka I disebut berperan mencari pembeli. Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut termasuk menyelidiki kemungkinan ada bagian tubuh satwa yang telah dijual.

Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel Polres Aceh Utara. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.

“Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana,” ujar Novrizaldi.(dtk/bj)

 

SendShare341Send
Sebelumnya

Syukuran Relawan PASTI Bobby, Sa’i Rangkuti Bicara ‘Restorative Justice Kolaborasi Sumut Berkah’

Selanjutnya

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Seorang PNS Kejari Medan Diamankan

BacaJuga

Praktisi hukum, M. Asril Siregar, SH. MH.
Hukum

OTT Kadis PUPR Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar SH MH : Itu Opini Berlebihan dan Menyesatkan

3 Juli 2025
Hukum

Bandar Judi Dadu Inisial D dan M Sukses Buka Lapak di Perbesi Tiga Binaga

21 Juni 2025
Hukum

Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

20 Juni 2025
Hukum

Debitur PT TAF Dilapor ke Poldasu Kasus Penggelapan Mobil, Dokter LP Terancam Terseret Kasus Penadahan

11 Juni 2025
Pelaku pengedar sabu yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (9/6/2025).
Hukum

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Warga Medan Johor

9 Juni 2025
Hukum

Tawuran Kelompok Remaja di Kabanjahe, 3 Remaja Diamankan Polisi

9 Juni 2025

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Musrenbang Langkah Strategis Menentukan Kebijakan Pembangunan Daerah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Digoyang Isu Pemerasan, Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Serang KPK

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Rajin ‘Turba’, Muhri Fauzi Hafiz Sebut Gubsu Tepat Tunjuk Alexander Jadi Kadisdik

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • UMSU Peringkat Pertama Universitas Islam Terbaik Dunia Versi UniRank 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Pimpin Porserosi Deliserdang, Daniel Roponda Siap Cetak Atlet Sepatu Roda Berprestasi

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In