Categories: Medan

Akui Keliru Terbitkan SE Daging Non Halal, Wali Kota Medan Tak Berani Temui Pendemo Langsung

MEDAN – Sejumlah massa yang terdiri dari beberapa aliansi, pedagang dan penikmat daging non halal di Kota Medan mendatangi Kantor Wali Kota Medan menggelar aksi damai. Ratusan massa meminta Wali Kota Medan Rico Waas mencabut surat edaran (SE) Wali Kota Medan tentang penataan dan penertiban daging non halal di Kota Medan.

Menurut massa, surat edaran ini dinilai terlalu diskriminasi terhadap pedagang. Bahkan, menjurus ke SARA. “Apabila ingin melakukan penataan, seharusnya tidak hanya pedagang daging non halal saja,”  ungkap salah satu massa aksi dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa meminta Wali Kota Medan Rico Waas menemui mereka secara langsung. Sayangnya, wali kota tak kunjung keluar.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu terkesan menghindar. Bahkan, teriakan para pendemo dari pengeras suara tidak digubris.

Setelah sekitar satu jam melakukan orasi, wali kota baru mau menerima perwakilan pengunjung rasa di ruang rapat Kantor Wali Kota Medan. Negoisasi berjalan lama. Memakan waktu berjam jam.

Salah seorang pimpinan massa aksi, Boydo Panjaitan, menyampaikan hasil pertemuan antara perwakilan massa dengan Wali Kota Rico Waas. Rico sendiri tetap tidak keluar menemui massa.

Menurut Boydo, wali kota telah mengakui adanya kekeliruan dalam penerbitan surat edaran tersebut karena dinilai mencederai kelompok tertentu, khususnya pedagang dan konsumen daging babi.

“Pak Wali Kota Medan telah mengakui kesalahannya mengenai surat edaran ini, karena surat edaran ini telah menciderai kelompok tertentu. Untuk itu kawan-kawan, Pak Wali Kota dan Pemerintah Kota Medan menjamin untuk besok bisa berdagang sebebas-bebasnya,” ujar Boydo di hadapan massa aksi, Kamis 26 Februari 2026.

Pernyataan itu disampaikan Boydo usai mengikuti negosiasi yang berlangsung selama beberapa jam antara perwakilan Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan dengan pihak Pemerintah Kota Medan.

Ia menjelaskan, jaminan tersebut diberikan agar para pedagang tidak lagi merasa khawatir terhadap aktivitas usaha mereka sambil menunggu penyempurnaan aturan yang sebelumnya menuai polemik.

“Untuk besok (Jumat)hari, berdagang melakukan kegiatan perdagangan daging babi di tempatnya masing-masing,” ucapnya.

Boydo menegaskan bahwa sejak awal massa aksi tidak mempersoalkan aspek kebersihan atau penataan kota, melainkan meminta agar kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan mata pencaharian masyarakat kecil.

Menurutnya, banyak pedagang yang menggantungkan hidup dari usaha penjualan daging babi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka.

Dengan adanya pengakuan dan jaminan dari wali kota, Boydo berharap situasi kembali kondusif dan tidak ada lagi penertiban terhadap pedagang yang berjualan di lokasi masing-masing seperti biasa.

“Kami hanya ingin bisa bekerja dengan tenang. Ini soal perut dan keberlangsungan hidup keluarga kami,” kata Boydo.

Sementara itu, massa aksi yang sejak siang memadati kawasan balai kota akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah mendengar hasil pertemuan tersebut.

Pemerintah Kota Medan sebelumnya menerbitkan surat edaran yang mengatur zonasi, larangan berjualan di bahu jalan, pengelolaan limbah, serta kewajiban pemasangan identitas komoditas bagi penjual daging non-halal. Kebijakan itu memicu protes karena dianggap berdampak langsung pada pelaku usaha kecil. (Red)

adminberita

Recent Posts

Ribuan Massa Kepung Kantor Wali Kota Medan, Tolak Surat Edaran Dinilai Diskriminatif terhadap Pedagang Daging Babi

MEDAN - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi…

1 hari ago

GP Al Washliyah Desak Presiden Copot Dirut PT Agrinas, Aminullah Minta KPK Usut Aktor Impor 105 Ribu Pikap India

JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT…

2 hari ago

Paripurna Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Afif Singgung Birokrasi di Rumah Sakit

MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan,…

3 hari ago

Safari Ramadan Simalungun Sasar 37 Masjid, 207 Personel Diterjunkan

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi meluncurkan Tim Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang akan…

3 hari ago

Jelang Ramadan, Pemkab Simalungun Gaspol Pangan Murah

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pekan Tapian Dolok, Kecamatan…

3 hari ago

Dukung Edaran Wali Kota Soal Penataan Daging Non-Halal, FKUB: Ini Bukan Larangan, tapi Wujud Harmoni!

MEDAN – Langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerbitkan Surat Edaran (SE)…

3 hari ago