MEDAN – Akhirnya, Pemko Medan akan melakukan mediasi terkait soal kisruh Shri Mariamman Kuil yang tak kunjung selesai.
Hal ini disampaikan langsung Sekertaris Aliansi Umat Hindu Sumatera Utara, A Kalidas, Kamis (19/2/2026).
Menurut A. Kalidas, sikap Pemko Medan yang diwakili Camat Medan Petisah dalam mengambil langkah ini sudah tepat.
Dirinya juga berharap, agar kisruh soal perhimpunan Shri Mariamman Kuil dan Aliansi Hindu Bersatu agar secepatnya diselesaikan.
“Saya mewakili seluruh Umat Hindu yang ada di Medan, Sumatera Utara berharap agar persoalan Shri Mariamman Kuil secepatnya bisa diselesaikan. Karena Shri Mariamman Kuil bukan milik pribadi atau pererorangan melainkan milik semua Umat Hindu,” bebernya.
A. Kalidas juga menambahkan, Pemko Medan melalui Camat Medan Petisah, Polda Sumut, Polretabes Medan, Kejaksaan, PHDI Sumut, PHDI Medan dan tokoh masyarakat Hindu dalam waktu dekat ini akan melakukan mediasi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, kisruh soal perhimpunan Shri Mariamman Kuil sudah berlangsung sejak lama. Hal ini dikarenakan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang merasa bahwa Shri Mariamman Kuil adalah miliknya secara pribadi.
Sehingga, oknum tersebut ingin menguasai Shri Mariamman Kuil dan membuat peraturan sesuka hatinya. Sehingga sebagian aliansi atau Lembaga ataupun Perhimpunan Umat Hindu merasa tidak nyaman. (Rd)