MEDAN – Langkah tegas Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah komando Wali Kota Rico Waas dalam menata dan menertibkan aktivitas usaha mendapat angin segar.
Dukungan kuat datang dari anggota DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, A. Md dari Fraksi PKS, yang menilai kebijakan ini sebagai fondasi penting menuju kota yang lebih tertib, sehat, dan harmonis.
Sorotan utama kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor: 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal.
SE ini lahir sebagai respons atas membanjirnya laporan warga terkait aktivitas penjualan daging non-halal—seperti babi, anjing, hingga ular yang beroperasi di bahu jalan dan trotoar.
Tak hanya soal ketidaknyamanan visual, persoalan limbah seperti darah, kotoran, dan sisa potongan yang dibuang ke saluran drainase umum menjadi ancaman serius. Bau menyengat, datangnya lalat, hingga potensi wabah penyakit membuat warga resah.
“Ini langkah fundamental untuk ketertiban kota. Kebersihan lingkungan dan kesehatan publik adalah harga mati yang harus kita jaga bersama,” tegas Datuk Iskandar Muda saat ditemui wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa (24/02/2026).
Penertiban yang Berkeadilan untuk Semua
Namun, di balik dukungannya, politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini memberikan catatan krusial. Ia mengingatkan agar penataan tidak berhenti pada satu jenis komoditas saja.
Baca Juga : Rico Waas & TNI Perkuat Sinergi, Dari Keamanan Sampai Dukung UMKM Medan
“Penertiban ini harus menjadi momentum untuk membereskan semuanya. Jangan hanya fokus pada daging non-halal. Penjual daging halal pun wajib kita tertibkan jika mereka berjualan di trotoar, tidak punya izin, atau mengabaikan kebersihan.
Prinsipnya adalah keadilan dan kesetaraan di hadapan aturan. Semua pelaku usaha harus diperlakukan sama,” ujarnya dengan nada tegas.
Sentuhan Manusiawi untuk UMKM
Lebih jauh, Datuk Iskandar Muda menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan roda birokrasi. Ia mengapresiasi langkah Pemko Medan, namun mengingatkan agar kebijakan ini tidak justru mematikan denyut nadi ekonomi warga kecil.
“Pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai penertib, tapi juga sebagai pembina. Sosialisasi masif harus dilakukan sebelum penindakan. Kita ingin Medan tertib, tapi tetap ramah terhadap pedagang kaki lima dan pelaku UMKM. Berikan mereka solusi, edukasi, dan tawarkan lokasi alternatif yang layak. Jangan sampai mereka yang selama ini berjuang mencari nafkah justru tersisih tanpa arah,” imbuh pria yang akrab disapa IM ini.
Menjaga Api Harmoni di Kota Multietnis
Sebagai kota dengan segudang keberagaman, Medan rentan terhadap gesekan horizontal. Datuk Iskandar Muda menekankan bahwa kebijakan yang adil dan transparan adalah kunci utama untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan etnis.
“Medan adalah milik kita semua. Kebijakan yang tegas namun berimbang akan memperkuat rasa keadilan di masyarakat. Saya mengapresiasi jika Pemko Medan terus membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan asosiasi pedagang. Dengan dialog, kita bisa mencari titik temu dan memastikan semua pihak merasa dihargai,” tutupnya.
Dukungan legislatif ini diharapkan dapat mempercepat realisasi Medan yang lebih tertib dan nyaman, tanpa mengorbankan harmoni sosial dan keberlangsungan usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian warga.
Kini, bola ada di tangan eksekutif untuk mengeksekusi penataan ini secara konsisten, menyeluruh, dan berhati. (Rel)






