MEDAN – Langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal mendapat dukungan penuh dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan seluruh majelis agama se-Kota Medan.
Dalam pertemuan khusus di Balai Kota, Selasa (24/2/2026), para pemuka agama menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pelarangan, melainkan upaya strategis untuk menata kota dan menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah, Ketua FKUB H. Muhammad Yasir Tanjung, Ketua MUI H. Hasan Matsum, perwakilan Walubi Ridwan ST, Ketua SABHAWALAKA PHDI M. Kalidasen, Ketua PGI-D Pdt. Obet Ginting, serta perwakilan dari Keuskupan Agung Medan, P. Moses Elias.
Kehadiran lintas iman ini menjadi simbol kuat bahwa kebijakan publik di Medan selalu mengedepankan musyawarah dan kebersamaan.
Dalam pernyataan sikap bersama yang dibacakan langsung oleh Ketua FKUB, H. Muhammad Yasir Tanjung, pihaknya menegaskan bahwa SE tersebut merupakan instrumen penataan, bukan pelarangan usaha.
“Kami memahami betul substansi dari surat edaran ini. Pemerintah ingin menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga harmoni antarumat beragama. Ini langkah maju untuk Medan yang lebih inklusif,” ujarnya didampingi Ustad H. Burhanudin Damanik dan Ustad H. Damri Tambunan.
Yasir juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga suasana damai dan kondusif. Jangan sampai ada provokasi yang mengganggu stabilitas kita bersama,” tegasnya.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyambut baik dukungan tersebut dan menyampaikan apresiasi mendalam kepada FKUB serta para pemimpin agama.
Ia mengakui bahwa awal mula edaran ini sempat menimbulkan mispersepsi di kalangan masyarakat. Namun, melalui dialog terbuka seperti ini, ia berharap publik dapat memahami niat baik pemerintah.
“Surat edaran ini bukan untuk melarang perdagangan. Sama sekali tidak. Pedagang tetap boleh berjualan. Kami hanya ingin menata agar Medan semakin bersih, tertib, dan maju. Ini untuk kebaikan bersama, bukan untuk kelompok tertentu,” jelas Rico didampingi jajaran pejabat Pemko Medan, termasuk Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, serta Kepala Kesbangpol Andi Mario Siregar.
Rico menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak akan pernah bersikap diskriminatif terhadap agama mana pun. Sebaliknya, Pemko hadir untuk memfasilitasi semua komunitas.
“Kalau butuh lahan atau solusi teknis, kami siap membantu. Tidak ada niat menyakiti siapa pun. Kami justru ingin merawat kebhinnekaan yang menjadi kekuatan utama kota ini,” tambahnya.
Lebih jauh, Rico menekankan bahwa Medan adalah miniatur Indonesia—kota majemuk dengan berbagai suku, agama, dan ras.
Oleh karena itu, setiap kebijakan harus lahir dari semangat saling menghargai dan gotong royong.
Ia berharap para tokoh agama dapat menjadi jembatan informasi yang menyejukkan bagi umat masing-masing.
“Kami ingin para pemimpin agama menyampaikan pesan utuh ini murni penataan. Jangan sampai ada pihak yang memelintir fakta demi kepentingan sesaat yang justru merusak persaudaraan kita,” pesan Rico.
Di akhir pertemuan, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu membangun Medan.
“Dengan komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan, saya yakin Medan akan semakin kuat, tertib, dan maju. Mari kita jaga kota ini sebagai rumah bersama,” pungkasnya. (Rel)






