Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Paripurna Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Afif Singgung Birokrasi di Rumah Sakit

MEDAN – Sebuah pernyataan keras dan menggugah hati meluncur dari mulut Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (24/02/2026) lalu.

Dengan lantang, politisi Fraksi Nasdem ini ‘menghantam’ birokrasi rumah sakit yang dinilai kerap mengabaikan aspek kemanusiaan hanya karena urusan administrasi dan berkas.

Pernyataan ini sontak menjadi sorotan karena menyentuh persoalan klasik namun fatal: masih adanya pasien darurat yang terkatung-katung di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hanya karena urusan data dan rujukan yang tidak jelas.

“Ketika nafas terengah-engah, jangan tanyakan dulu kartunya!”

Dalam pidatonya di ruang paripurna DPRD Medan, Afif menegaskan bahwa sudah saatnya rumah sakit berbenah.

“Saya ingin menegaskan satu hal yang paling fundamental. Hal ini sering terlupakan di antara tumpukan formulir dan prosedur rumah sakit. Ketika seseorang datang ke rumah sakit dalam keadaan darurat, yang dipertaruhkan bukanlah kelengkapan berkas atau kesesuaian data di sistem, tapi adalah NYAWA,” tegasnya.

Menurut Afif, berkas administrasi adalah urusan teknis yang bisa diselesaikan kemudian. Namun, nyawa manusia tidak bisa diulang.

“Pihak rumah sakit harus paham. Seseorang yang datang ke IGD dalam keadaan darurat, yang mereka butuhkan adalah pertolongan, bukan birokrasi.

Baca Juga : Zakiyuddin Harahap: Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit karena Masalah Kepesertaan BPJS

Berkas bisa menyusul, tapi nafas yang berhenti tidak bisa kembali,” ujarnya dengan nada tinggi, disambut aplaus peserta rapat.

Pesan Keras: Jangan Hitung Rupiah Saat Nyawa di Ujung Tanduk

Tak hanya soal birokrasi, anggota Komisi 2 DPRD Medan yang membidangi kesehatan ini juga mengingatkan manajemen rumah sakit untuk tidak berpikir tentang untung dan rugi saat menangani pasien gawat darurat.

“Kami mengingatkan, dalam proses perawatan, jangan terjebak pada kalkulasi untung rugi. Ukuran keberhasilan rumah sakit yang paling jujur bukanlah seberapa besar pendapatan, tetapi seberapa banyak pasien dipulangkan dengan kondisi lebih sehat, lebih tenang, dan merasa dihargai sebagai manusia,” pesannya.

Perubahan Perda: Tamparan bagi RS yang Abai

Momen ini bukan sekadar omelan biasa. Rapat paripurna tersebut merupakan agenda krusial dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Afif menjelaskan bahwa revisi Perda ini adalah bentuk komitmen nyata DPRD untuk mengirimkan pesan keras kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kota Medan.

“Melalui perubahan Perda ini, kami kirimkan pesan tegas: tidak boleh lagi ada pasien yang ditelantarkan di IGD. Tidak boleh ada lagi pasien yang dijadikan bola liar rujukan tanpa kepastian. Mereka berhak tahu mau diapakan, dibawa ke mana, dan kapan tindakan medis akan dilakukan,” paparnya.

Dalam usulan perubahan ini, Afif menitipkan tiga pesan moral kepada seluruh warga dan penyelenggara kesehatan di Medan:

1. Dalam keadaan darurat, utamakan manusia, bukan berkas.
2. Dalam perawatan, utamakan kesembuhan, bukan hitungan laba-rugi.
3. Di setiap fasilitas kesehatan, akan ada sistem reward bagi tenaga medis yang tulus melayani, dan punishment tegas bagi pihak yang mengabaikan nasib pasien.

Apreasiasi dan Harapan Baru untuk Kesehatan Medan

Afif menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Medan yang telah mendukung perubahan perda ini. Ia berharap, penyempurnaan aturan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Medan, terutama dalam aspek peningkatan mutu pelayanan pertama dan optimalisasi pembiayaan kesehatan daerah.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan, yang secara resmi menyetujui perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi dunia kesehatan di Medan, di mana nilai kemanusiaan kembali diletakkan di atas segalanya. (FD)

Share: