Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pj Sekda Sumut Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi 2025, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner

MEDAN – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui penerimaan laporan kinerja Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, secara langsung menerima dokumen laporan tersebut dari Ketua KI Sumut, Abdul Harris Nasution, di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (24/2/2026).

Laporan yang diserahkan dalam bentuk buku komprehensif ini memuat seluruh rangkaian kegiatan sekaligus realisasi penggunaan anggaran KI Sumut sepanjang tahun 2025.

Momen ini menjadi bagian dari evaluasi tahunan sekaligus penguatan sinergi antara eksekutif dan lembaga mandiri yang bertugas mengawal keterbukaan informasi di wilayah Sumut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KI Sumut atas laporan kinerjanya. Begitu pula dengan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik,” ujar Sulaiman Harahap.

Masa Jabatan Komisioner Akan Berakhir, Seleksi Segera Digelar

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, salah satu agenda krusial yang dibahas adalah perpanjangan masa jabatan komisioner KI Sumut.

Diketahui, periode kepengurusan saat ini akan berakhir pada Maret mendatang. Pemprov Sumut melalui Pj Sekdaprov menyatakan dukungan penuh terhadap proses regenerasi kepengurusan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Sumut Jadi Tuan Rumah! Perkuat Dampak Informasi Publik dengan Standardisasi Konten

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi hak fundamental masyarakat untuk memperoleh informasi terkait perencanaan dan pembuatan kebijakan publik. Ini berdampak langsung pada peningkatan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. Lebih dari itu, keterbukaan informasi membuka ruang demokrasi yang lebih luas dan melengkapi proses demokratisasi yang telah berjalan,” tegas Sulaiman.

Tim Seleksi Multidisiplin Disiapkan

Ketua KI Sumut, Abdul Harris Nasution, menjelaskan bahwa proses seleksi komisioner periode mendatang tengah dipersiapkan secara matang.

Tim seleksi (timsel) akan terdiri atas lima unsur yang merepresentasikan berbagai kalangan, yakni dua akademisi, satu tokoh masyarakat, satu perwakilan pemerintah, dan satu perwakilan dari KI Pusat.

“Laporan kinerja tahun 2025 telah rampung kami serahkan. Selanjutnya, fokus kami adalah mempersiapkan proses suksesi kepengurusan. Timsel akan bekerja secara profesional untuk mendapatkan figur-figur terbaik yang akan mengawal keterbukaan informasi di Sumut ke depannya,” kata Abdul Harris.

Sebagai lembaga mandiri yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI Sumut memiliki sederet tugas strategis. Di antaranya menyelesaikan sengketa informasi publik, menetapkan kebijakan teknis dan standar layanan, melakukan edukasi dan sosialisasi, serta menyusun pelaporan dan evaluasi.

“Tugas dan fungsi KI tidak ringan. Kami memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi dari badan publik di tingkat provinsi. Karena itu, regenerasi kepengurusan harus berjalan baik,” tambahnya.

Pendaftaran Seleksi Dibuka Awal Maret

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran seleksi yang dijadwalkan dibuka pada awal Maret 2026.

Panitia seleksi telah terbentuk dengan komposisi yang solid, terdiri dari dua akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), satu tokoh masyarakat, satu perwakilan Pemprov Sumut, dan satu perwakilan KI Pusat.

“Kami berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan komisioner yang berintegritas dan kompeten, sehingga KI Sumut semakin profesional dalam menjalankan fungsinya,” ujar Erwin.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Umum dan Pemerintahan Muhammad Suib Sitorus, Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor, jajaran pengurus KI Sumut seperti Wakil Ketua Eddy Syahputra AS, Sekretaris Achmad Yazid Matondang, Ketua Divisi Kelembagaan Cut Alma Nuraflah, serta Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus.

Dengan adanya proses regenerasi ini, diharapkan KI Sumut dapat terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal. (Rel)

Share: