• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Mei 13, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Nasional

80 Ribu Pekerja Kena PHK

23 Desember 2024
/ Nasional
860
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkap jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024 mencapai 80 ribu orang.

Menurutnya, jumlah itu berpotensi meningkat dalam waktu dekat karena ada puluhan perusahaan yang tercatat akan melakukan PHK. Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlahnya mencapai 60 perusahaan.

BacaJuga

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

“(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu,” ujar pria yang akrab disapa Noel itu usai konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

Noel menerima laporan dari kalangan serikat pekerja hingga pengusaha bahwa potensi PHK di 60 perusahaan ini lantaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja, dia bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8, lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi,” jelas Noel.

Dirinya berharap Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan.

“Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan permen itu,” ujarnya lebih lanjut.

Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen.

Kemudian berdasarkan data yang diterima Noel dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari 60 perusahaan yang tercatat tutup atau bakal melakukan PHK paling banyak merupakan perusahaan tekstil.

Berikut daftar perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan tenaga kerja:

1. PT Adetex – 500 tenaga kerja dirumahkan
2. Agungtex Group – 2.000 tenaga kerja dirumahkan
3. PT Alenatex – Tutup, PHK 700 tenaga kerja
4. PT Apac Inti Corpora – Pengurangan tenaga kerja
5. PT Argo Pantes (Bekasi) – Tutup, berhenti produksi
6. PT Asia Citra Pratama – Tutup, berhenti produksi
7. PT Asia Pacific Fiber (Kaliwungu) – Pengurangan tenaga kerja
8. PT Asia Pacific Fiber (Karawang) – PHK 2.500 tenaga kerja
9. PT Bitratex – Pengurangan tenaga kerja
10. PT Centex – Spinning Mills – Tutup, berhenti produksi
11. PT Chingluh – PHK 2.000 tenaga kerja
12. PT Damatex – Tutup, berhenti produksi
13. PT Delta Merlin Tekstil I (Duniatex Group) – PHK 660 tenaga kerja
14. PT Delta Merlin Tekstil II (Duniatex Group) – PHK 924 tenaga kerja
15. PT Djoni Texindo – Tutup, berhenti produksi
16. PT Dupantex – Tutup, berhenti produksi
17. PT Efendi Textindo – Tutup, berhenti produksi
18. PT Fotexco Busana Internasional – Tutup, berhenti produksi
19. PT Grand Best – PHK 300 tenaga kerja
20. PT Grand Pintalan – Tutup, berhenti produksi
21. PT Grandtex – Tutup, berhenti produksi
22. PT Gunatex – Tutup, berhenti produksi
23. PT HS Aparel – Tutup
24. PT Indachi Prima – Penguranngan tenaga kerja
25. PT Jelita – Tutup, berenti produksi
26. PT Kabana – PHK 1.200 tenaga kerja
27. PT Kaha Apollo Utama – Tutup, berhenti produksi
28. PT Kahatex – Pengurangan tenaga kerja
29. PT Kintong – Tutup, berhenti produksi
30. Kusuma Group (PT Pamor, PT Kusuma Putra, PT Kusuma Hadi) – Tutup, PHK 1.500 tenaga kerja
31. PT Lawe Adyaprima Spinning Mills – Tutup, berhenti produksi
32. PT Lojitex – Tutup, berhenti produksi
33. PT Lucky Tekstil – PHK 100 tenaga kerja
34. PT Mafahtex Tirto – Tutup, berhenti produksi
35. PT Miki Moto – Tutup, berhenti produksi
36. PT Mulia Cemerlang Abadi – Tutup, berhenti produksi
37. PT Mulia Spindo Mills – Tutup, berhenti produksi
38. PT Nikomas – Bertahap ribuan kerja
39. PT Ocean Asia Industry – Tutup, PHK 314 tenaga kerja
40. PT Sanca Sindo – Tutup, berhenti produksi
41. PT Pismatex – Pailit, PHK 1.700 tenaga kerja
42. PT Polyfin Canggih – Pengurangan tenaga kerja
43. PT Pulaumas Tekstil – PHK 460 tenaga kerja
44. PT Rayon Utama Makmur – Tutup
45. PT Ricky Putra Globalindo Tbk – Tutup, berhenti produksi
46. PT Sai Aparel – Relokasi sebagian
47. PT Saritex – Tutup, berhenti produksi
48. PT Sembung Tex – Tutup, berhenti produksi
49. PT Sinar Panca Jaya – Pengurangan tenaga kerja
50. PT South Pacific Viscose – Pengurangan tenaga kerja
51. Sritex Group – 2.500 tenaga kerja dirumahkan
52. PT Starpia – Tutup
53. PT Sulindafin – Tutup, berhenti produksi
54. PT Sulindamills – Tutup, berhenti produksi
55. PT Tifico Fiber Industries – Pengurangan tenaga kerja
56. PT Tuntex – Tutup, PHK 1.163 tenaga kerja
57. PT Wiska (Sumedang) – Tutup, PHK 700 tenaga kerja
58. PT Primissima – Tutup, berhenti produksi
59. PT Sritex – Pailit, pengawasan kurator
6. PT Asia Pacific Fibers di Karawang – Berhenti produksi
(cnni/js)

Tags: 80 Ribu PekerjaKena PHK
SendShare344Send
Sebelumnya

Soal Kenaikan Gaji Guru Honorer, Kadisdik Medan: Belum Ada Aturan Jelas dari Pusat

Selanjutnya

Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Penjajab Diduga Kuat Bertendensi Rugikan Negara

BacaJuga

Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Nasional

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

8 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jaksa Menyapa, Yos A Tarigan: Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Wajib Menggunakan Produk Dalam Negeri

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Medan Selayang Juara Umum MTQ ke-58 Kota Medan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi “Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata”

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution akan Ganti Pola Bantuan Rumah Ibadah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In