• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 16, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Nasional

Badan Pemulian Aset Gelar FGD, Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Sitaan Eksekusi

7 November 2024
/ Nasional
853
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melaksanakan Focus Group Discussion dengan tema “Optimalisasi Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi Di Kejaksaan Republik Indonesia Pasca Dibentuknya Badan Pemulihan Aset”, Kamis (7/11/2024) di Hotel Atria Gading Serpong.

Sebagai keynote speaker, Kepala Pusat Pemulihan Aset Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa dalam pemulihan aset, Kejaksaan berwenang melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

BacaJuga

Dinilai Lamban Tangani Pasca Banjir, GPA Aceh Minta Prabowo Copot Kepala BNPB

Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan

“Pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, semakin memperkuat kewenangan Kejaksaan khususnya di bidang pemulihan aset, sehingga kewenangan Kejaksaan di bidang pemulihan Aset yang semula dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset sekarang dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset,” ujar Kepala Pusat Pemulihan Aset.

Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu menurut Kepala Pemulihan Aset, penguatan kelembagaan Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset berpotensi dalam memberikan peningkatan nilai tambah dalam hal potensi peningkatan pengembalian keuangan negara secara lebih masif dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Badan Pemulihan Aset juga diharapkan dapat menjadi solusi untuk memecahkan permasalahan terkait pemulihan aset yang selama ini belum dapat diselesaikan oleh Pusat Pemulihan Aset. Peningkatan kelembagaan menjadi Badan Pemulihan Aset memberi konsekuensi kepada praktisi pemulihan aset untuk lebih tanggap terhadap problematika yang dihadapi oleh Kejaksaan dalam hal pemulihan aset,” imbuh Kepala Pusat Pemulihan Aset.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan kecerdasan intelektual dari pelaku kejahatan, maka aset yang terkait tindak pidana tidak terbatas pada aset konvensional seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan perhiasan.

Sesuai dengan visi pemerintahan yang baru, Presiden Prabowo memiliki target untuk membangun 3 juta rumah maka akan ada aset berupa barang rampasan negara yang diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian/Lembaga.

Pada FGD kali ini terdapat sharing session atau best practice dari Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang hamper sama dengan Badan Pemulihan Aset. Sharing session tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergitas pemulihan aset di kalangan penegak hukum.

Permasalahan lain yaitu menyangkut aset tidak laku lelang karena harga yang tinggi, adanya kewajiban IPL, pajak daerah,dan kondisi aset yang rusak. Perlu dicermati bersama bagaimana mekanisme penurunan aset ketika lelang pertama tidak laku, apakah menunggu laporan penilaian baru atau ada mekanisme lain yang dapat ditempuh.

“Itulah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga FGD ini dapat menjadi sarana bagi kita semua untuk dapat mencegah bahaya radikalisme, ekstrimisme dan terorisme di Indonesia,” pungkas Kepala Pusat Pemulihan Aset.(bc)

Post Views: 5

Tags: Badan Pemulian Aset Gelar FGDPercepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Sitaan Eksekusi
SendShare341Send
Sebelumnya

Strategi PTPN IV PalmCo Dukung Program B35, Hemat Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Selanjutnya

STIH Adhyaksa Gelar Seminar Internasional, Bahas ESG dan Perlindungan Data

BacaJuga

Ketua GPA Aceh, Dr. Hifjir
Nasional

Dinilai Lamban Tangani Pasca Banjir, GPA Aceh Minta Prabowo Copot Kepala BNPB

13 Desember 2025
Nasional

Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

12 November 2025
Nasional

Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan

9 November 2025
Nasional

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA

8 November 2025
Nasional

Sinergi Kejaksaan dan Pemda Jawa Barat, Persiapkan Pidana Kerja Sosial Dalam Rangka Penerapan KUHP 2026

4 November 2025
Nasional

Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

3 November 2025

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Penahanan Ijazah, Afriansyah Noor : Kemenaker Komitmen Kepastian Perlindungan Hak Kerja

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • 100 Hari Kerja Rico-Zaki Diapresiasi Akademisi dan Budayawan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Pj Gubernur Sumut Pastikan Persiapan Pemilu 2024 Sesuai Tahapan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Sheila On 7 akan Konser Medan, Tiket Dijual 30 April

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Gubsu Bobby Nasution : Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Sutarto Minta Pemprov Sumut Jaga Stabilitas Harga Sembako dan Stok BBM Jelang Natal & Tahun Baru

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In