• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 24, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Nasional

Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

5 Desember 2024
/ Nasional
(Foto : HumasPolri/dok)

(Foto : HumasPolri/dok)

857
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Perang melawan narkoba di Indonesia memasuki babak baru.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen untuk mengubah 290 wilayah yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba‘ menjadi ‘kampung bebas narkoba‘. Upaya besar ini melibatkan sinergi antara Polri, kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah.

BacaJuga

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

“Kami ingin mengubah wilayah yang terdeteksi sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Ini adalah kerja bersama Polri dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Kapolri dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Budi Gunawan di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024) seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas. Menko Polhukam Budi Gunawan telah membentuk desk khusus pemberantasan narkoba, yang dikomandoi langsung oleh Kapolri.

Dari total 290 kampung narkoba yang teridentifikasi, 90 di antaranya telah mengalami transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui pendekatan khusus.

“Secara bertahap, dari 290 kampung narkoba yang terdeteksi, sudah ada 90 kampung yang berhasil kami ubah. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Kapolri.

Polri tidak hanya menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga aktif melakukan penyuluhan, memasukkan kurikulum anti-narkoba ke sekolah, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dalam satu bulan terakhir, Polri telah memproses 3.608 perkara narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun.

“Angka ini menunjukkan bahwa kita serius. Selain mengedukasi, penegakan hukum juga menjadi prioritas. Kami ingin memberikan efek jera,” ujar Kapolri.

Dengan langkah sistematis dan kerja sama lintas sektor, Kapolri optimistis bahwa Indonesia dapat keluar dari jerat narkoba. Transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba tidak hanya memberi harapan baru bagi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol perjuangan melawan peredaran narkoba di Tanah Air. (HumasPolri)

Tags: 290 WilayahBebas NarkobakapolriTargetUbah 90 Kampung
SendShare343Send
Sebelumnya

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun

Selanjutnya

KPU Sumut akan Gelar PSU di 9 TPS Kabupaten-Kota Sumut

BacaJuga

Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Nasional

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

8 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jelang Ramadhan, Forwaka Kolaborasi dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kerjasama Sistem Database Peraturan Perundang-Undangan, Jampidum Kejagung Terima Kunjungan Kehormatan Jajaran MOLEG Korea Selatan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In