• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 24, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Nasional

Cegah dan Amputasi Penularan Korupsi !

17 November 2024
/ Nasional
854
SHARES
1.3k
VIEWS

Oleh : Dr. Mia Amiati, SH. MH. CMA. CSSL 

SURABAYA – Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap tahun di gelar pada setiap tanggal 9 Desember. Tahun ini HAKORDIA diisi dengan beragam kegiatan dan aksi sosialisasi, perlombaan, seminar, diskusi publik hingga aksi sosial bertemakan Kampanye Anti Korupsi,

BacaJuga

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2024, tahun ini di Indonesia mengangkat Thema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Mengapa HAKORDIA ini rutin diselenggarakan setiap tahunnya? Lantas apakah Budaya Anti Korupsi itu sudah berhasil dipraktikkan dalam kehidupan keseharian warga, pelaku usaha, aparatur pemerintahan dan penyelenggara negara? Jawabannya belum !.

Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai aparat penegak hukum kerap menangani kasus korupsi, mega korupsi hingga korupsi di pedesaan. Menandakan bahwa seolah-olah praktik korupsi tidak ada habisnya, menandakan kejahatan korupsi bagaikan penyakit menular.

Korupsi ini ibarat virus. Yang menular dan menjalar ke semua lini di kehidupan keseharian warga masyarakat, pelaku usaha dan aparatur pemerintahan. Penularan virus korupsi ini tentunya sangat membahayakan Bangsa Indonesia ke depannya.

Jika ini dibiarkan dan terus terjadi, akan dapat menghancurkan masa depan bangsa karena semakin besar beban negara akibat anggaran yang diselewengkan. Korupsi juga merusak tatanan masyarakat karena semua aktivitas berdasarkan suap atau pungutan liar.

Salah satu tantangan utama pemberantasan korupsi di Indonesia adalah masih maraknya budaya korupsi yang mengakar kuat di berbagai sektor. Nepotisme, penyuapan, dan penggelapan telah mendarah daging dalam sejumlah praktik birokrasi, sehingga menghambat efektivitas upaya pemberantasan korupsi.

Penindakan pemberantasan korupsi Kejaksaan RI dengan memenjarakan pelaku korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara adalah salah satu upaya dalam amputasi virus korupsi selama ini.

Namun, satu sisi ditemukan fakta, lemahnya etika dan moral aparat penegak hukum jadi penyebab pemberantasan korupsi di Indonesia sulit ditegakkan.

Salah satu cara paling efektif untuk mencegah korupsi adalah dengan memastikan semua proses di lembaga publik transparan. Pemerintah perlu membuka akses informasi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, tender proyek, dan keputusan strategis lainnya.

Tindakan korupsi harus segera di cegah dan di amputasi karena sudah sangat meresahkan bagi keuangan dan perekonomian negara saat ini baik dari pusat maupun daerah. Diperlukan sosok “Panutan” yang dapat memberikan keteladanan dalam pemberantasan korupsi.

Bagi kita di Indonesia, Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dimaknai diperingati sebagai pelecut komitmen semua anak Bangsa Indonesia mau membudayakan Kejujuran, Keterbukaan dan Integritas. Pemberantasan Korupsi dan Budaya Anti Korupsi seiring seirama dengan Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Pencegahan dan pendidikan dapat dimulai pada lingkungan keluarga, menanamkan pendidikan Etika dan Integritas. Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial dalam membangun sadar hukum, kejujuran dan keterbukaan. Semua ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan amputasi virus Korupsi.

Penulis adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Tulisan ini dipersembahkan dalam rangka Peringatan HAKORDIA Tahun 2024

Tags: Cegah dan Amputasi Penularan Korupsi !
SendShare342Send
Sebelumnya

Soal Kasus Penipuan Masuk Akpol, Kasi Penkum Kejatisu: Proses Hukum Tetap Berjalan

Selanjutnya

KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan kepada Penyelenggara Badan Adhoc: Memastikan Kelancaran

BacaJuga

Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Nasional

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

8 Mei 2025

Populer

  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • GISK dan PATI Kembali Geruduk DPRD Bulukumba Ini Tuntutannya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In