Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

GP Al Washliyah Desak Presiden Copot Dirut PT Agrinas, Aminullah Minta KPK Usut Aktor Impor 105 Ribu Pikap India

JAKARTA – Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105 ribu mobil pikap asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara kian membesar. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian menyebut kebijakan itu sebagai dugaan “kejahatan ekonomi terselubung” yang mengancam industri otomotif nasional dan mencederai semangat industrialisasi.

Aminullah secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan impor senilai Rp24,66 triliun tersebut, sekaligus mencopot Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota yang dinilai tidak memiliki keberpihakan pada produk dalam negeri.

“Ini bukan sekadar kebijakan keliru, tapi berpotensi menjadi bentuk deindustrialisasi terselubung. Mengimpor 105 ribu unit kendaraan dalam bentuk utuh (CBU) saat industri otomotif nasional sanggup memproduksi, sama saja merendahkan kemampuan bangsa sendiri,” tegas Aminullah menjawab wartawan, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, dalih efisiensi anggaran Rp46,5 triliun yang disampaikan PT Agrinas tidak lebih dari pembenaran administratif yang berpotensi menyembunyikan motif rente. Ia menilai tidak ada legitimasi moral maupun profesional di balik rencana impor besar-besaran tersebut.

“Presiden selama ini dikenal gandrung industri dan hilirisasi. Jangan sampai kebijakan ini justru bertolak belakang dengan agenda besar industrialisasi nasional,” ujarnya.

Aminullah menilai, jika impor kendaraan niaga dalam jumlah besar terus dibiarkan, Indonesia yang tengah membangun posisi sebagai basis produksi otomotif regional bisa berubah menjadi sekadar pasar konsumsi. Hal itu dinilai menciptakan ketidakpastian arah kebijakan industri dan merusak kepercayaan investor.

Tak hanya mendesak pencopotan Dirut Agrinas, Aminullah juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa aktor intelektual di balik rencana impor tersebut.

“KPK harus mengawasi dan memeriksa setiap proses pengadaan barang dan jasa, termasuk penentuan spesifikasi. Jika ada penyimpangan atau praktik rente, itu harus dibuka. Impor yang mematikan industri lokal bisa dikategorikan sebagai kejahatan ekonomi,” katanya.

Ia menegaskan, praktik semacam ini berpotensi menghambat pembangunan sistem produksi nasional yang kompetitif serta menggerus peluang kerja bagi tenaga kerja lokal.

Aminullah mengungkapkan, pelaku industri dan asosiasi otomotif dalam negeri telah menyatakan kesiapan memenuhi kebutuhan kendaraan pikap untuk operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Karena itu, ia menilai tidak ada urgensi impor dalam bentuk utuh dari luar negeri.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri, kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, agenda hilirisasi dan industrialisasi yang tertuang dalam program prioritas Presiden justru menekankan peningkatan nilai tambah, pembukaan lapangan kerja, transfer teknologi, serta penguatan SDM lokal.

Kebijakan impor besar-besaran dinilai kontraproduktif terhadap cita-cita tersebut.Penolakan terhadap rencana impor juga datang dari kalangan buruh.

Ribuan pekerja sektor otomotif dikabarkan akan mengepung Gedung DPR pada 4 Maret 2026 sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dianggap mengancam keberlangsungan industri nasional dan lapangan kerja.

“Ini bukan sekadar soal kendaraan. Ini soal arah ekonomi bangsa. Jika industri dalam negeri dimatikan oleh kebijakan sendiri, maka itu tragedi kebijakan,” pungkas Aminullah.

Kini sorotan publik tertuju pada sikap Presiden: mempertahankan kebijakan impor yang kontroversial, atau mengambil langkah tegas membatalkan rencana tersebut sekaligus mengevaluasi kepemimpinan di tubuh PT Agrinas. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *