• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Mei 23, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home Nasional

Ombudsman RI Apresiasi Inovasi “Bubur Pedas” Langkat

24 Agustus 2024
/ Nasional
853
SHARES
1.3k
VIEWS

LANGKAT – Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy menerima kunjungan Ombudsman RI dalam acara bertajuk “Penguatan Kapasitas Birokrasi melalui Inovasi Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, Jumat (23/8/2024) kemarin.

Pj. Bupati menyampaikan, pemerintah Kabupaten Langkat akan menggelar penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada perangkat daerah, Puskesmas, dan desa, bekerja sama dengan Ombudsman RI, pada minggu kedua bulan September 2024.

BacaJuga

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat. Sebelumnya, pada 12 Agustus 2024, Pemkab Langkat bersama Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas pelayanan publik yang melibatkan perangkat daerah, Camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa.

Sebagai wujud inovasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Langkat menetapkan program “Bubur Pedas” (Bupati Berkolaborasi untuk Kejar Pembangunan Sampai Tuntas) yang akan diterapkan oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat. Program ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI, terutama karena fokusnya pada kolaborasi dalam mengejar pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Pj. Bupati mengungkapkan harapannya agar kunjungan Ombudsman RI dapat menjadi motivasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat. “Saya berharap kunjungan kerja Ombudsman RI ke Bumi Langkat akan memacu peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Faisal Hasrimy.

Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya memberikan apresiasi tinggi kepada Pj. Bupati Langkat atas keberhasilan program “Bubur Pedas.” Dadan juga menyoroti prestasi Faisal Hasrimy yang menerima penghargaan “Outstanding Collaborative Developments Initiative” dari CNN Indonesia pada CNN Indonesia Awards 2024, yang digelar di Hotel JW Marriot Medan, Jumat malam (09/08/2024). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kabupaten Langkat dalam menjalankan program yang fokus pada pembangunan daerah melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif.

Turut hadir dalam acara ini Pjs. Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Penggabean serta para Kepala Perangkat Daerah (KPD) Pemerintah Kabupaten Langkat. (Lkt)

Tags: Apresiasi InovasiBubur PedasLangkatOmbudsman RI
SendShare341Send
Sebelumnya

Ikuti Putusan MK, Jokowi Janji Tak Terbitkan Perppu

Selanjutnya

Pj. Bupati Langkat Pimpin Apel Gelar Pasukan PON XXI

BacaJuga

Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Nasional

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

8 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

8 Mei 2025

Populer

  • Ole Romeny selebrasi usai timnas meghajar Bahrain 1-0.

    Indonesia Hajar Bahrain 1-0

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Jelang Ramadhan, Forwaka Kolaborasi dengan KOPPIAH Gelar Bazaar Sembako

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pematangsiantar Hadirkan Layanan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Simalungun

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Guru Besar Akuntansi Syariah Beri Kajian Keuangan di Jepang

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba, Kapolri Target 290 Wilayah

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In