Categories: Nasional

Pertemuan Prabowo dan Abraham Samad: Fokus Dengar Masukan, Tidak Bahas UU KPK

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad di kediamannya di Jakarta, Jumat (30/1/2026). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa inti pertemuan ini adalah mendengarkan pengalaman dan masukan dari Abraham Samad terkait pemberantasan korupsi.

Berikut penjelasan lengkap isi, tujuan, dan klarifikasi penting seputar pertemuan strategis tersebut.

Isi dan Tujuan Pertemuan

Menurut penjelasan resmi Prasetyo Hadi, pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam itu lebih bersifat konsultatif. Presiden ingin mendengar langsung perspektif dan rekomendasi dari seorang figur yang memiliki rekam jejak kuat di bidang anti-korupsi.

“Lebih kepada bagaimana beliau (Abraham Samad) mendapatkan penjelasan-penjelasan, karena bagaimanapun beliau punya pengalaman dalam hal pemberantasan korupsi,” ujar Prasetyo di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).

Pertemuan ini menunjukkan sikap terbuka pemerintahan baru untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh-tokoh yang dikenal kritis.

Klarifikasi Penting: Tidak Bahas Perubahan UU KPK

Prasetyo dengan tegas membantah isu bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas rencana perubahan Undang-Undang KPK.

“Kemarin tidak membicarakan itu,” tegasnya saat ditanya wartawan.

Klarifikasi ini penting untuk meredam spekulasi yang beredar di publik terkait agenda reformasi lembaga anti-rasuah tersebut.

Dihadiri Tokoh

Pertemuan ini ternyata tidak hanya dihadiri oleh Abraham Samad. Prasetyo mengungkapkan bahwa beberapa tokoh nasional lain juga hadir, di antaranya:

· Prof. Siti Zuhro (Ahli dan Tokoh Kepemiluan)
· Susno Duadji (Mantan Kabareskrim Polri)

Kehadiran beragam pakar ini mengindikasikan bahwa pertemuan bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai berbagai isu strategis negara, mulai dari anti-korupsi, pemilu, hingga penegakan hukum.

Komitmen Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas

Inti dari dialog tersebut, menurut Prasetyo, adalah penegasan komitmen bersama untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama pemerintahan.

“Sekali lagi, korupsi adalah pekerjaan rumah bagi kita semuanya,” tandas Prasetyo.

Pernyataan ini menekankan bahwa korupsi dianggap sebagai masalah kolektif (pekerjaan rumah bersama) yang penyelesaiannya memerlukan kolaborasi seluruh komponen bangsa, bukan hanya pemerintah.

Konteks Pertemuan: Menjalin Dialog dengan Berbagai Pihak

Pertemuan ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa Presiden Prabowo aktif menjalin komunikasi dengan berbagai tokoh, termasuk dari kalangan yang berbeda pandangan, untuk membahas kepentingan nasional.

Dengan demikian, pertemuan dengan Abraham Samad dapat dilihat sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi politik dan merangkul masukan dari berbagai pengalaman, guna merumuskan kebijakan strategis, khususnya di bidang hukum dan pemberantasan korupsi. (Red)

adminberita

Recent Posts

KPK OTT Pejabat Ditjen Bea Cukai, Uang Miliaran dan Emas 3 Kg Disita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tubuh Direktorat…

6 jam ago

Bentuk Tim Khusus terkait Pekerja Migran yang Tewas di Kapal Korsel, JAGA MARWAH Apresiasi Menteri P2MI

JAKARTA – Keluarga mendiang Reza Valentino Simamora (21) menyatakan lega setelah diterima secara langsung oleh…

7 jam ago

Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel Macau di Kecamatan Setia Janji

ASAHAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan, Sumatera Utara, mengungkap kasus dugaan perjudian jenis…

8 jam ago

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Bani Adam As

MEDAN – Sebanyak 200 paket sembako disalurkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen…

16 jam ago

PTPN IV PalmCo Raup USD 10,5 Juta dari Penjualan CPO Bersertifikasi RSPO

Jakarta - Sub Holding PTPN IV PalmCo yang merupakan bagian dari Holding Perkebunan Nusantara III…

19 jam ago

Nasabah Laporkan Sompo ke OJK, Klaim Asuransi Rp3,2 Miliar Tak Dibayar Meski Menang di MA

MEDAN – Halomoan H resmi melaporkan PT Sompo Insurance Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

19 jam ago