JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan buruh terhadap sejumlah poin dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 atau UU Cipta Kerja.
Salah satunya adalah aturan yang digunakan untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tercatat tidak akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 sebagai acuan untuk menghitung formula kenaikan UMP dan UMK 2025.
Untuk diketahui, PP Nomor 51 Tahun 2023 ini adalah turunan dari UU Cipta Kerja yang sejumlah poinnya digugat oleh buruh tahun ini.
PP Nomor 51 Tahun 2023 ini juga menjadi aturan acuan dalam penetapan UMP serta UMK tahun 2024.
Adapun formula terbaru untuk perhitungan kenaikan UMP dan UMK 2025 telah diterbitkan dalam Permenaker Nomor 15 Tahun 2024, yang sudah ditandatangani oleh Menaker Yassierli pada 4 Desember 2024. Berikut rinciannya.
1. Formula Kenaikan UMP 2025
UMP2025 = UMP2024 + Nilai Kenaikan UMP2025
Keterangan:
UMP2025 : Upah Minimum provinsi tahun 2025
UMP2024 : Upah Minimum provinsi tahun 2024
Nilai Kenaikan UMP2025 : Nilai kenaikan Upah Minimum provinsi tahun 2025
Sesuai dengan pengumuman dari Presiden Prabowo, nilai kenaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen dari UMP 2024.
Nilai kenaikan UMP 2025 ini mempertimbangkan 3 hal utama, di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indeks tertentu.
Indeks tertentu yang dimaksud adalah variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja/buruh.
Penghitungan UMP 2025 ini dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi. Nantinya, dewan tersebut akan merekomendasikan hasil penghitungan UMP 2025 kepada gubernur.
2. Formula Kenaikan UMK 2025
Perlu diketahui bahwa formula kenaikan UMK 2025 sama seperti formula kenaikan UMP 2025 dengan nilai kenaikan yang sama, yakni 6,5 persen.
Untuk diketahui, gubernur dapat menetapkan UMK 2025 dan memperhatikan ketentuan bahwa UMK harus lebih tinggi dari nilai UMP.
Penghitungan UMK 2025 Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten/kota.
Nantinya, dewan pengupahan kabupaten/kota
merekomendasikan hasil penghitungan UMK 2025 kepada gubernur melalui bupati atau wali kota.
Demikian informasi mengenai formula perhitungan kenaikan UMP dan UMK 2025 yang akan digunakan Kemnaker setelah gugatan buruh soal UU Cipta Kerja dikabulkan. Semoga bermanfaat.(abc/bj)