MEDAN – Dua terduga pelaku penganiayaan seorang anggota polisi di Jalan Multatuli, Medan, berhasil diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota, Rabu (12/6/2024).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, didampingi Kasat Lantas Kompol Andika Purba kepada wartawan di Polsek Medan Kota, Rabu (12/6/2024), mengungkapkan, penganiayaan yang dialami Bripda Kelvin, bermula pada Selasa (11/6/2024) pagi.
Korban saat itu bersama personel Sat Lantas Polrestabes Medan sedang sarapan pagi di satu warung di Jalan Multatuli.
“Saat sedang sarapan, tiba-tiba datang seorang pria bernama Reza, warga asal Kalimantan, meminta tolong kepada korban karena baru disekap sejumlah orang, satu pelaku berinisial B,” ujarnya.
Korban, Bripka Kelvin, menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi untuk mengamankan B. Korban saat itu bertemu dengan sejumlah pria.
Para pelaku yang hendak melindungi B kemudian menganiaya anggota Sat Lantas Polrestabes Medan tersebut. Para pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka dan lebam-lebam ditubuhnya hingga harus dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” ungkapnya.
Marbun menjelaskan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang mendapat informasi adanya seorang anggota polisi dianiaya sekelompok pria itu langsung ke tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas membekuk 2 pelaku berinisial DA dan F dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. Sedangkan 3 pelaku lainnya satu di antaranya B masih dalam pengejaran,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, lanjutnya, pelaku DA dan F berperan turut melakukan penyerangan untuk membantu B agar tidak diamankan.
“Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” katanya.
Terkait penyebab terjadinya penyekapan terhadap warga Kalimantan itu, Kapolrestabes menyebutkan yang bersangkutan disuruh datang ke Medan untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba.
“Pengakuan tersebut masih dikembangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, penangkapan kedua pemuda itu terekam video dan beredar luas di masyarakat.
Dalam video berdurasi 11 detik itu terlihat, seorang pria berkaos hitam dengan tangan diborgol, diapit dua petugas ke dalam Mapolsek Medan Kota.
Seorang pria lagi juga berkaos hitam, mendapat perlakuan sama, digiring dua petugas ke dalam Mapolsek Medan Kota.
Kronologi
Viral sebelumnya, sekelompok warga diduga melakukan penyerangan terhadap oknum polisi di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (11/6/2024) pagi.
Akibatnya, oknum polisi tersebut terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara Medan karena terluka.
Informasi menyebutkan, penganiayaan personel kepolisian itu dilatarbelakangi masalah narkoba.
Ada seorang warga hendak mengambil narkoba, namun kemudian disandera dan disekap di Jalan Multatuli. Seorang pria yang menjadi korbannya lalu berteriak dan meminta tolong ketika bisa meloloskan diri.
Kebetulan, saat itu personel kepolisian berpangkat Bripda itu melintas berupaya menyelamatkan pria tersebut, namun malah dikeroyok hingga harus mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Personel Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota yang menerima laporan adanya oknum polisi yang diduga diserang sekelompok warga itu, langsung turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. (Red)