MEDAN -.Sebanyak 4 unit kios di Jalan Mahkamah, Lingk VII Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, ludes terbakar, Minggu (26/11/2023) dini hari.
Diketahui, tidak ada korban jiwa maupun terluka dalam pristiwa kebaran tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan.penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Informasi diperoleh, peristiwa kebakaran yang berlokasi jalan.Jalan Mahkamah Medan itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wib, saat sebagian warga masih tidur. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke sekeliling kios.
“Api tiba-tiba muncul dari salah satu kios, karna api cepat mebesar membuat warga panik,.dan ketakutab “ujar warga setempat.
Dikatakan warga,sebelum mobil pemadam kebaran datang warga sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, namun tidak berhasil memadamkan api, karna api cepat sekali membesar.
Menurut warga; kios itu terbakar dan api mulai terlihat, saat warga sedang pulas tidur; tapi tiba-tiba terdengar suara teriakan warga yang berteriak kebakaran- kebaran.
Petugas Damkar yang mendapatkan laporan kebakaran langsung menerjunkan sejumlah armadanya. Setelah berjibaku, akhirnya api dapat dipadamkan sekira satu jam kemudian.
Petugas Damkar yang mendapatkan laporan kebakaran langsung menerjunkan sejumlah armadanya. Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada Pukul 04.50 WIB.
Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang membenarkan sebanyak 4 kios di Jalan Mahkamah, Lingk VII Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, ludes terbakar, Minggu (26/11/2023).
“Objek yang terbakar 4 unit Kios dengan Persentase 5 – 70%. Penyebab kebakaran dalam penyelidikan. Korban jiwa maupun luka Nihil,” ucapnya