• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

5 Terdakwa Kurir 14 Kg Sabu dan 1896 Butir Pil Ekstasi Dituntut Mati

4 Januari 2023
/ News
855
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN–Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria F R Br Tarigan menuntut mati 5 terdakwa kurir sabu seberat 14Kg dan ekstasi1896 butir jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Ruang Cakra 4  di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (04/01/23).

Kelima terdakwa itu adalah Ryan Christopher alias Lau Yong, Ma Can alias Olang, Cahyono Wijaya alias Angke, Doni Bagus Setiawan alias Doni dan Nur Azzizah Sitorus alias Ayu.

BacaJuga

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, GP Al Washliyah: Cuma PKI yang Menolak

Sambangi Dua SMA di Binjai, Jasa Raharja Ajak Pelajar Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

Program Diskon dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Diperpanjang Hingga 30 November 2025

Jaksa Penutut Umum (JPU) Maria F R Br Tarigan dihadapan Majelis Hakim yang di ketuai Oloan Silalahi meminta agar kelima terdakwa divonis mati karna perbuatannya terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” tegas JPU.

Menurit JPu, kelima terdakwa, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan satu.

Dalam pertimbangan JPU, hal yang memberatkan perbutan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Sedangkan hal yang meringankan tidak ditemukan,” tegas JPU dihadapan majelis hakim dan penasehat hukum ke lima terdakwa

Setelah mendengarkan nota tuntutan JPU, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda selanjutnya. 

“Sidang ini kita tunda hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan,”balang majelis hakim sembari mengetukkan palunya.

Sebelumnya, JPU dalam dakwaannya mengatakan penangkapan ke 5 terdakwa bermula saat Ryan bersama dengan Doni dan  Nur Azzizah membawa sabu ke Pekan Baru (Riau) dengan menumpangi mobil Toyota Avanza BK 1697 WS .

Saat menuju Pekan Baru, mereka berjalan dari Gang Dukun Desa Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau dengan maksud berangkat ke Kota Pekan Baru Propinsi Riau untuk mengantarkan barang tersebut.

Naas sekira pukul 09.00 Wib, tiba-tiba Anggota Polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yaitu saksi Mahyudin, saksi Hendra Gunawan Ginting, saksi A Rahmat Tumanggor, saksi Junimantua Siallagan, saksi Rahmadi Siregar, dan saksi  Iswandi, yang sebelumnya telah mendapat informasi dari Sabaruddin alias Sabar dan Ali Mansyah tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu langsung  melakukan pemantauan.

Singkat cerita, saat mereka berhenti di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Desa KM 82 Keluarhan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau tepatnya di Res Area 82-B dengan maksud untuk sarapan pagi polisi melakukan penangkapan terhadap Ryan bersama dengan Doni dan Nur Azzizah.

Setelah melakukan penggeledahan didalam kenderaan yang di tumpanggi, polisi menemukan dua tas yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 14 bungkus plastik teh Cina merek GUANYINGWANG serta satu bungkus plastik klip warna putih tembus pandang yang berisikan diduga narkotika jenis Pil Esktasi sebanyak 1.896 butir.

“Kemudian Ryan Christopher alias Lau Yong, Ma Can alias Olang, Cahyono Wijaya alias Angke, Doni Bagus Setiawan alias Doni dan Nur Azzizah Sitorus alias Ayu bersama barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut,”pungkas JPU.(esa)

Tags: Kurir sabupn medan
SendShare342Send
Sebelumnya

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Sumut Panen Perdana Jagung dan Cabai Merah 

Selanjutnya

Pikul 50 Kg Sabu, 2 Pria Asal Aceh Pikir-Pikir Divonis Mati

BacaJuga

News

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, GP Al Washliyah: Cuma PKI yang Menolak

6 November 2025
News

Sambangi Dua SMA di Binjai, Jasa Raharja Ajak Pelajar Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

6 November 2025
News

Program Diskon dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Diperpanjang Hingga 30 November 2025

6 November 2025
Sumut

Gubsu Bobby Nasution Minta PKK Perkuat Program Pola Asuh Anak-Remaja dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

6 November 2025
News

Jasa Raharja Gelar PPKL untuk Guru SMK HKBP Pangururan, Wujudkan Tenaga Pendidik Peduli Keselamatan Lalu Lintas

6 November 2025
News

Jasa Raharja dan Polres Binjai Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak ke Pelajar

6 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Pemuda Al Washliyah Dukung Kapolri Mewujudkan Polri Modern, Berintegritas dan Humanis

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Sibolga Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Mahasiswa hingga Tewas di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • TPA Sidiangkat Sidikalang Disorot Publik, Akses Jalan Rusak dan Tumpukan Sampah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Mahasiswa Tewas Dikeroyok 3 Pria, Hanya Garagara Tidur di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pastikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Laka di RSUD Rantauprapat

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Empat Langkah Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In