• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 16, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Ahli Waris Djafar Sidik Pertanyakan Oknum Ngaku BPN Ukur Lahan Tanpa Sepengetahuan Kelurahan Mabar

4 Agustus 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Ahli Waris Djafar Sidik, pemilik Grand Sultan No 39 Tahun 1923 atas lahan seluas 5000 M2, mempertanyakan alasan pihak Kelurahan Mabar, yang belum menandatangi format lampiran BPN yang telah diajukan pihaknya sejak Maret 2023 lalu.

Keluhan ini diungkapkan, Debora Tambunan, selaku kuasa dari Neni Triana yang merupakan ahli waris Djafar Sidik, saat menemui Lurah Mabar, Kecamatan Medan Deli, Yayuk dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Penyusunan Program Kecamatan Medan Deli, Suhendra, yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Kecamatan Medan Deli, Jumat (04/08/23).

BacaJuga

Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara & Jogja ITTAF 2025

Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025

Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Pertama Lewat Nomor Lari 1.500 M

Tak hanya itu, Debora juga mempertanyakan adanya sejumlah orang yang melakukan pengukuran lahan tersebut, yang kemudian diketahui berasal dari pihak lainnya.

Ia menyebut, pihaknya selaku kuasa Ahli Waris, telah mengajukan format Lampiran BPN ke Kelurahan Mabar pada Maret 2023 lalu. Namun, hingga kini belum juga disikapi dan terkatung-katung.

“Lampiran BPN yang diajukan ahli waris belum juga ditanggapi. Tetapi anehnya, justru tiba-tiba ada pihak lain yang melakukan pengukuran. Kami mempertanyakan hal ini. Sebab, pengukuran haruslah melalui persetujuan lurah setempat. Namun,bdi lahan yang merupakan milik ahli waris kenapa ada pihak lain bisa masuk dan melakukan pengukuran tanah,” ungkap Debora heran.

Terkait pengukuran lahan yang dilakukan pihak lain itu, Lurah Mabar, Yayuk, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun di atas milik ahli waris di lahan tersebut.

Sementara, terkait pihak kelurahan yang belum menandatangi pengajuan yang disampaikan ahli waris, Yayuk mengatakan bahwa masih mempertimbangkan. Alasannya, karena ada surat HGB dari PT Pertani.

Mendengar itu, Debora Tambunan menegaskan bahwa pihak PT Pertani hanya penyewa, dan telah berakhir pada 2021. Dan itu tidak ada perpanjangan hingga saat ini.

“Lokasi tanah tersebut adalah milik Djafar Sidik semenjak 1923. Artinya telah satu abad tanah itu dikuasai oleh ahli waris dengan bukti kepemilikan lahan,” ucapnya.

Pada pertemuan tersebut, Suhendra, dengan nada sedikit ketus menyatakan kenapa tidak ada yang menjaga, kalau memang itu lahan milik ahli waris Djafar Sidik.

Pertemuan pun sempat berlangsung tegang karena pernyataan tersebut. Debora langsung menegaskan bahwa pihaknya memang pemilik tanah.

Tengku Syahrul Basri, orang yang dipercayakan menjaga lahan tersebut pun angkat suara. Ia mengungkapkan bahwa benar, ada orang yang melakukan pengukuran dan mengaku dari BPN atas suruhan dari Kesultanan Deli bernama Tengku Fahzrul.

“Tapi keempat orang yang mengaku dari BPN tersebut berpakaian biasa, tidak pakai seragam. Mereka hanya sebentar langsung pergi,” ucap Syahrul.

Ia juga memastikan, saat orang yang mengaku dari BPN itu melakukan pengukuran, tidak ada pihak kelurahan yang hadir. Mereka juga sempat foto-foto di atas lahan milik ahli waris Djafar Sidik tersebut.

Syahrul mengatakan, sepengetahuan dirinya, lahan itu adalah milik ahli waris dan bukan termasuk lahan konsensi.

Sementara itu, mengenai penembokan di atas tanah ahli waris, Kepling I yang akrab dipanggil Black, mengatakan, telah dua kali bertemu dengan beberapa orang dari ormas kepemudaan di atas lahan tersebut.

“Mereka itu mengatakan atas suruhan dari Pertani. Sedangkan pihak mengaku oknum BPN, pernah bertemu namun saat keempatnya berada di luar halaman,” kata Kepling I.

Hasil pertemuan yang ‘mengambang’ itu, membuat pihak ahli waris tampak kecewa dengan sikap Suhendra. Pihak ahli waris langsung keluar dari ruangan, setelah mendapatkan panggilan telepon seluler miliknya, padahal pertemuan belum selesai.

Pihak Lurah Mabar, Yayuk mengatakan akan membicarakan masalah itu dengan Camat Medan Deli, Indra Utama. “Permasalahan ini segera kita sampaikan kepada Camat Medan Deli, Indra Utama,” ucap Yayuk yang berjanji segera memanggil ahli waris untuk membicarakan kembali masalah tersebut.

Usai bertemu Lurah Mabar Yayuk dan Perwakilan Kecamatan, pihak ahli waris kemudian menuju Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Kota Medan.

Dari informasi yang diterima, BPN Kota Medan menyebut, pihaknya tidak ada melakukan pengukuran di atas lahan tersebut.

Atas temuan itu, Debora kemudian berkonsultasi dengan pihak keluarga ahli waris, yang kemudian memutuskan segera melaporkan orang yang mengaku dari BPN tersebut ke pihak Kepolisian.

“Itu jelas milik ahli waris dan belum ada berpindah tangan. Akan tetapi kenapa ada orang lain. Maka ini segera kita laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan wartawan, lahan milik ahli waris seluas kurang lebih 5000 M2 tersebut telah dibersihkan dari rumput atau ilalang yang tumbuh.

Tak hanya itu, di bagian tembok luar lahan, yang persis di pinggir Jalan Kol Yos Sudarso tersebut telah dibuat tulisan “Tanah Ini Milik Bapak Djafar Sidik Berdasarkan Grand Sultan No 39”. Selain itu, ada nomor HP yang tertera dengan nomor: 0811 600 8xx dan 0823 6303 87xx. (Red)

Tags: Ahli waris djafar sidiklahan 5000 m2 mabar
SendShare341Send
Sebelumnya

Gus Imin di Medan, Hamdan Simbolon: Penyemangat dan Spirit Para Kader PKB

Selanjutnya

Sosialisasi Perda, Wong Chun Sen: Rumah Sakit Jangan Terus Berkilah Ruangan Penuh

BacaJuga

Ketua Dewan Kerjainan Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, bersama Wakil Ketua Dekranasda Sumut Titiek Sugiharti menghadiri pembukaan Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja Investment, Trade, Tourism, Agriculture and Fishing (ITTAF) 2025 di Plaza Malioboro, Yogyakarta, Jumat (14/11/ 2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara & Jogja ITTAF 2025

15 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, di dampingi Ketua Umum Xtrim Indonesia Musa Idishah beserta Ketua IOF Sumut Omen Matondang dan Ketua IMI Sumut Harun Mustafa Nasution beserta beberapa OPD, melepas peserta Green International Xtreme Adventure (GIXA) 2025 di Halaman Belakang, Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (15/11/2025).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025

15 November 2025
Pelari Indonesia Yad Hafizudin berlari mengibarkan bendera Merah Putih usai memenangkan lomba lari kategori pria 1.500 meter U 20 pada event kejuaraan Atletik Asia Tenggara U-18 & U-20 di Stadion Madya Atletik Kawasan Sport Centre Sumut, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025). Pelari asal Lombok Timur menjadi penyumbang medali emas pertama pada event ini dengan catatan waktu 3:56.94.
Sumut

Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Pertama Lewat Nomor Lari 1.500 M

15 November 2025
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution
Sumut

Pengamat Ekonomi: Gubernur Bobby Mampu Rangkul Semua Pihak Selesaikan Isu Ketenagakerjaan di Sumut

15 November 2025
News

Jasa Raharja Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Pelabuhan Ajibata bagi Penumpang Kapal Gunung Hijau Megah

15 November 2025
News

Jasa Raharja Pematangsiantar Pimpin Rapat FKLL, Rumuskan Langkah Strategis Tekan Angka Kecelakaan di Simalungun

15 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • BBWS turunkan alat berat untuk evakuasi material banjir di Tapsel

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Banyaknya Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah, P2G Sumut minta Pemerintah Lakukan Monitoring dan Evaluasi

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Tak Penuhi Standar Usaha, Spa Gardenia di Medan Johor ‘Diobrak-abrik’ Tim Gabungan Pemko Medan

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Gubernur Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In