METRO,SIANTAR | Satuan Narkoba Polres Siantar menangkap anggota dari seorang bandar narkoba di kota Siantar yang cukup di kenal berinisial NS, Sabtu (25/2/2023) malam.
Sadrahk Daeli Alias Chandra (40) warga jalan Rela, Kelurahan Dame,Kecamatan Siantar Utara ini ditangkap dengan barang bukti sabu 1,60 gram.
Chandra yang merupakan anak buah dari Bos Narkoba NS ini ditangkap atas informasi dari masyarakat yang sudah resah.
“Kita dapat informasi dari masyarakat yang sudah resah bahwa di rumah Chandra sering mengedarkan sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, Rabu,(1/3/2023) sore.
Menindak lanjuti informasi itu,polisi melakukan penyelidikan.Tiba,di lokasi polisi melihat sebuh rumah di Jalan Rela dan langsung memasukinya.
“Chandra kita tangkap dari ruangan tegah rumahnya,” ungkap Rudi.
Ketika di lakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan 1 paket sabu, 2 unit handphone merk Samsung, 2 unit timbangan digital, 1 bungkus plastic klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 3 buah buku catatan.
Selain itu,ditemukan uang sebanyak Rp 1.200.000, 1 buah dompet warna hitam yang berisi uang sebanyak Rp 500.000.
Lalu,ditemukan 1 buah topi polisi kecil yang didalamnya ada 1 paket sabu.
“Adapun total berat brutto shabu yang ditemukan yaitu 1,60 gram,” kata Chandra.
Selanjutnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(zeg)