• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Apin BK Wajib Cemas, 15 Anggotanya Dituntut 18 Bulan Penjara

29 Maret 2023
/ News
857
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN – Terbukti melanggar UU ITE, 15 anggota Jonni alias Apin BK dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan pidana selama 18 bulan penjara di Ruang Cakra IX  Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/3/2023).

Kelima belas terdakwa yang dimaksud yaitu, Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, M Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya, Erik William, Hendra alias Akiet, Michael Lesmana, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, dan Yulia Astuti.

BacaJuga

Atlet Sumut Jakabiran Harahap Sukses Sumbangkan Medali di Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara

Hari Pertama Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Tempati Posisi Kedua

Pelari Indonesia Dominasi Lari Gawang Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut

Dalam nota tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi H T juga menuntut para terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.

“Meminta kepada Majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan,” tegas JPU Randi.

Jaksa menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan ketiga melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Bunyi pasal tersebut yakni ‘Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.’

Menurut Jaksa, hal memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas perjudian.

“Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan menyesali perbuatannya,” urai Jaksa. 

Usai mendengar nota tuntutan JPU, Majelis hakim yang diketuai Dahlan menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda nota pembelaan (pledoi) dari Penasihat Hukum (PH) terdakwa.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi H T dalam dakwaanya mengatakan, perkara bermula adanya info dari masyarakat bahwa di lantai II dan lantai III Cafe warung warna warni tersebut digunakan sebagai tempat operasional judi online di Jalan Cemara Asri Boulevard raya No G1 53, 55, 57 dan 59 Komplek Cemara Asri Desa, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang digunakan sebagai tempat operasional judi Online milik saksi Jonni alias Apin BK (berkas perkara dituntut secara terpisah).

Para saksi Tim Gabungan Polda Sumut melakukan penyidikan di lokasi yang dimaksud pada 9 Agustus 2022 sekira pukul 00.30 WIB.

“Bahwa pada saat itu para saksi masuk ke lantai II dan lantai III Cafe warung warna warni, semua ruangan yang ada di lantai II dan lantai III sudah kosong dan di tinggalkan, adapun ruangan yang terdapat dalam lantai II dan lantai III digunakan sebagai tempat operasional judi online di Lantai II ada 10 ruangan dengan rincian 2A, 2BC, 2D, 2E, 2F, 2G, 2H, 2I, 2J dan 2K, Lantai III ada 10 ruangan dengan rincian 3A, 3B, 3C, 3D, 3E, 3F, 3G, 3H, 3I dan 3J,” kata Jaksa.

Pada bulan Agustus 2021 Jonni alias Apin BK membeli Ruko G-1 Nomor 53,55,57 dan 59 di Komplek Cemara Asri Boulevard, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, lalu Jonni Alias Apin BK merenovasi Ruko G-1 Nomor 53,55,57 dan 59 tersebut menjadi Cafe Warna Warni dimana Cafe Warna Warni dibangun menjadi tiga lantai yaitu Lantai I dibuat menjadi cafe tempat makanan dan minuman, sedangkan Lantai II dan Lantai III dijadikan 20 ruangan sebagai ruangan perjudian online.

“Dimana saksi Jonni alias Apin BK sebagai orang yang menyediakan ruangan atau tempat di lantai II dan lantai III Cafe Warna-Warni bagi pemilik website judi online yang akan menjalankan usaha judi online,” ucapnya.

Kegiatan operasional perjudian online yang berada di Cafe Warna Warni tersebut dilakukan Jonni dengan cara yaitu saksi menyediakan ruangan yang berada di lantai II ada 10 ruangan dengan rincian 2A, 2BC, 2D, 2E, 2F, 2G, 2H, 2I, 2J, 2K dan lantai III ada 10 ruangan dengan rincian 3A,3B,3C,3D,3E,3F,3G,3H,3I dan 3J dimana Jonni juga menyediakan fasilitas seperti kursi-kursi, meja, CCTV dan jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap/DPO).

“Dalam menyediakan fasilitas ruangan-ruangan pada Lantai II dan Lantai III Cafe Warna- Warni untuk perjudian online tersebut, Jonni mendapatkan keuntungan sekitar Rp 20 juta sampai dengan Rp 75 juta perbulannya tergantung dari besar kecilnya ruangan tersebut yang dibayarkan oleh leader setiap ruangan kepada Didi (belum tertangkap/DPO) lalu Didi menyerahkannya kepada Jonni alias Apin BK,” urai Jaksa.

Selanjutnya saksi Jonni Alias Apin BK menawarkan server zoom engine, infiny, dan plaza yang berisi berupa permainan game judi online slot, kasino, spot dan lain-lain yang didapat saksi Jonni Alias Apin BK dari Charles (belum tertangkap/DPO) kepada setiap leader yang ada di ruangan pada lantai II dan lantai III Cafe Warna Warni untuk mengoperasionalkan website-website perjudian judi online yang ada di Lantai II dan Lantai III Cafe Warna Warni.

Dimana saksi mendapat akuran dari penggunaan server tersebut sebanyak 2% dari total kekalahan pemain permainan judi online pada setiap ruangan yang menggunakan server milik saksi Jonni alias Apin BK.

Selanjutnya Willy menawarkan saksi Eric William sebagai Leader perjudian online dengan website www.tigerbet888.com kemudian saksi Eric William mulai aktif bekerja sebagai Leader pada tanggal 2 September 2021 dan bertugas serta bertanggung jawab sebagai Leader perjudian online pada website www.tigerbet888.com di ruangan 2A lantai 2 adalah mengawasi pekerjaan dari tim operator yakni terdakwa I Sahat Pardomuan Sinurat, terdakwa II Farhan Fahrezi Dalimunthe, terdakwa III Reval Aditya, terdakwa IV M Ronaldo Millen, terdakwa V Rudi Kurniawan dan terdakwa VI Muhammad Alamsyah.

Tim marketing yakni saksi Michael Lasmana, saksi Hendra, dan tim telemarketing yakni saksi Yulia Astuti, saksi Balqis Diansyah, saksi Fitria Dewi Adingsih.

“Pada tanggal 1 November 2021 kantor untuk mengoperasionalkan website www.tigerbet888.com di Cafe Warna Warni di ruangan 2A lantai 2 dan saksi Eric William mengawasi tugas Operator adalah ketika player melakukan deposit dan WithDraw (WD) maka tugasnya mengecek HP M-Banking serta meladeni Chat player kemudian apabila player menang maka tugas Operator mengirimkan uang kemenangan kepada Player melalui Handphone yang dipegang oleh Operator hal itu dilakukan secara berulang-ulang atau terus menerus,” jelasnya.

Saksi Eric William juga mengawasi tugas Telemarketing adalah memfollow up atau menghubungi para nasabah (pemain) melalui pesan singkat Whatsapp atau menghubungi langsung para pemain hal itu dilakukan secara terus menerus oleh Tim Telemarketing dan juga saksi Eric William mengawasi tugas Marketing adalah melakukan pengiklanan website judi online ke setiap sosial media dan Google Ads.

Kemudian pada tanggal 01 Maret 2022 ada penambahan website perjudian online di ruangan 2A lantai 2 yaitu website www.pitbull777.com dengan pekerja saksi Hamzah Zarkasyi, saksi Variansyah, dan 6 Agustus 2022 saksi Eric William diperintahkan oleh Willy untuk menempati salah satu kamar di hotel Grand Central Jalan Setia Budi Medan guna memantau ruangan 2A melalui cctv yang terkoneksi ke handphone Eric William.

“Pada 9 Agustus 2022 Cafe Warna Warni di grebek oleh petugas Kepolisian Polda Sumut. Selanjutnya 12 Agustus 2022 saksi Eric William diperintahkan oleh Willy untuk berangkat ke Pekanbaru dan saksi Eric William berangkat ke Pekanbaru bersama terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III, terdakwa IV, terdakwa V dan terdakwa VI dan saksi Yulia Astuti, saksi Balqis Diansyah, saksi Fitria Dewi Adingsih, saksi Hamzah Zarkasyi, saksi Variansyah,” cecar JPU.

Sesampainya di Pekanbaru, Eric William bersama Willy, Michael, M Afrizal, Yogi dan keenam terdakwa lainnya menuju Hotel Grand Elite di Jalan Riau Komplek Riau Bisnis Center, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Pronvinsi Riau dan di hotel tersebut kemudian Eric William kembali mengoperasionalkan kegiatan perjudian online www.tigerbet888.com.

Kemudian pada tanggal 7 Oktober 2022 Eric William sebagai Leader Perjudian Online, saksi Michael Lasmana sebagai Marketing Perjudian Online, Hendra sebagai Marketing perjudian Online, terdakwa I Sahat Pardomuan Sinurat, terdakwa II Farhan Fahrezi Dalimunthe, terdakwa III Reval Aditya, terdakwa IV M Ronaldo Millen, terdakwa V Rudi Kurniawan dan terdakwa VI Muhammad Alamsyah sebagai Operator perjudian Online Tigerbet888.

Selain itu, saksi Yulia Astuti, saksi Fitria Dewi Adiningsih dan saksi Balqis Diansyah sebagai Tele Marketing Perjudian Online, saksi Hamzah Zarkasyi dan saksi Vahriansyah sebagai CS (customer Service) adalah website pitbull777 saksi Vahriansyah ditangkap oleh petugas Kepolisian Polda Sumut mengoperasionalkan Website Judi Online di Hotel Grand Elite di Jalan Riau Komplek Riau Bisnis Center Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru Pronvinsi Riau lalu dibawa ke Kantor Kepolisian Polda Riau.(esa)

Tags: 15 Anggota Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara.Terbukti Langgar UU ITE
SendShare343Send
Sebelumnya

Sambut Ramadhan, PK Golkar Medan Area Bagikan Bantuan Sembako ke Petugas Kebersihan

Selanjutnya

Dibuka Bobby Nasution, Ramadhan Fair Ke-XVII Obati Kerinduan Warga Medan

BacaJuga

Sumut

Atlet Sumut Jakabiran Harahap Sukses Sumbangkan Medali di Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara

16 November 2025
Sumut

Hari Pertama Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Tempati Posisi Kedua

16 November 2025
Kejuaraan Atletik U18 dan U20 Asia Tenggara berlangsung dari 15-18 November 2025. Hari kedua, Minggu (16/11) akan dipertandingkan nomor lari 1.500 m, lari 100 m, lompat jauh, lempar cakram, tolak peluru, dan estafet. Atlet lari gawang asal Indonesai Anugrah Setiawan (tengah) memperoleh peringkat pertama disusul rekan satu negara Asyrafi Yusqi (satu dari kiri) sebagai peringkat kedua, kemudian atlet Thailand Rattanya Kadeewong (dua dari kanan) peringkat ketiga, dan Atlet Filipina Ivan Cabanda peringkat empat, serta Mohd Yuzairi atlet Malaysia peringkat lima, pada final lari gawang 110 meter putera U18 event kejuaraan Atletik Asia Tenggara U-18 & U-20 di Stadion Madya Atletik Kawasan Sport Center Sumut, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025).
Sumut

Pelari Indonesia Dominasi Lari Gawang Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut

16 November 2025
Ketua Dewan Kerjainan Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, bersama Wakil Ketua Dekranasda Sumut Titiek Sugiharti menghadiri pembukaan Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja Investment, Trade, Tourism, Agriculture and Fishing (ITTAF) 2025 di Plaza Malioboro, Yogyakarta, Jumat (14/11/ 2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara & Jogja ITTAF 2025

15 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, di dampingi Ketua Umum Xtrim Indonesia Musa Idishah beserta Ketua IOF Sumut Omen Matondang dan Ketua IMI Sumut Harun Mustafa Nasution beserta beberapa OPD, melepas peserta Green International Xtreme Adventure (GIXA) 2025 di Halaman Belakang, Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (15/11/2025).
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025

15 November 2025
Pelari Indonesia Yad Hafizudin berlari mengibarkan bendera Merah Putih usai memenangkan lomba lari kategori pria 1.500 meter U 20 pada event kejuaraan Atletik Asia Tenggara U-18 & U-20 di Stadion Madya Atletik Kawasan Sport Centre Sumut, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025). Pelari asal Lombok Timur menjadi penyumbang medali emas pertama pada event ini dengan catatan waktu 3:56.94.
Sumut

Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Pertama Lewat Nomor Lari 1.500 M

15 November 2025

Populer

  • Banyaknya Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah, P2G Sumut minta Pemerintah Lakukan Monitoring dan Evaluasi

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • BBWS turunkan alat berat untuk evakuasi material banjir di Tapsel

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kejagung Sita Aset Tanah Seluas 20.027 Meter Persegi Dalam Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Gubernur Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In