MEDAN – Jeleknya infrastruktur jalan di Sumatera Utara dari tahun ke tahun selalu menuai masalah. Persoalan ini seakan tak kunjung selesai sehingga menimbulkan berbagai penafsiran negatif dari berbagai kalangan kepada pemimpin di Sumut.
Untuk mematahkan anggapan miring itu, Pemprov Sumut memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur jalan. Terbukti di bawah kepemimpinan Edi Rahmayadi dan Musa Rajekshah, Pemprov Sumut telah menggelontorkan dana Rp 2,7 triliun.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik memberikan apresiasi yang sangat besar atas alokasi anggaran yang menurutnya sangat luar biasa.
Meskipun menurut kajian LIPPSU anggaran tersebut tidak mencukupi untuk memperbaiki seluruh badan jalan provinsi yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut, namun upaya perbaikan dengan gelontoran dana yang cukup besar menjadi bukti, baru Edi Rahmayadi lah pemimpin Sumut yang benar-benar peduli dengan pembangunan infrastruktur jalan.
“Menurut kajian LIPPSU bersama konsultan supervisi, untuk memperbaiki jalan rusak di Sumut dibutuhkan anggaran Rp 11 triliun. Begitupun anggaran Rp 2,7 triliun yang digelontorkan Pemprov Sumut menurut saya, sudah sangat luar biasa dan menjadi bukti bagaimana besarnya perhatian pimpinan Sumut saat ini terhadap infrastruktur jalan,” ujar pria yang akrab disapa Ari Sinik ini.
Sebagai pimpinan lembaga pemerhati pembangunan di Sumut, Ari Sinik jauh sebelumnya sudah berkali-kali mendesak agar infrastruktur jalan jadi perhatian serius.
“Dari gubernur-gubernur terdahulu, LIPPSU sudah berulangkali mendesak pimpinan di Sumut untuk memperhatikan kondisi infrsatruktur jalan yang sangat parah. Namun baru kali inilah, dimasa kepemimpinan Edi Rahmayadi-Musa Rajekshah, Pemprov Sumut menggelontorkan anggaran yang begitu besar untuk membenahi infrastruktur jalan,” ujarnya.
Diakui Ari Sinik, belakangan persoalan anggaran Rp 2,7 triliun ini menuai masalah. Tapi itu merupakan hal yang lumrah dalam setiap proses pembangunan. Namun, Gubsu Edi Rahmayadi sudah memberikan ancaman kepada pihak ketiga sebagai pelaksana proyek.
“Kita tahu sebelumnya melalui pemberitaan di media-media kalau Pemprov Sumut telah mengeluarkan surat pemutusan kontrak kerja kepada pelaksana proyek. Namun sebenarnya itu bukan surat pemutusan kontrak kerja, tapi hanya surat peringatan. Artinya masih ada hal-hal yang bisa didiskusikan dengan pihak ketiga sebagai pelaksana proyek,” ujarnya.
Sehingga, ujar Ari Sinik, persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, seakan-akan proyek dengan anggaran besar itu telah gagal. Padahal LIPPSU sudah melakukan peninjauan ke beberapa ruas jalan dan progresnya sangat baik.
“Salah satu contoh paling nyata adalah saat kita tinjau ruas jalan pesisir di Desa Lama, Kecamatan Pantai Cermin sampai ke Desa Sei Kepayang, Kecamatan Se Kepayang, Kabupaten Asahan. Beberapa ruas jalan itu merupakan jalan provinsi dan kondisinya saat ini sudah sangat mulus. Demikian juga dengan jalan di Kecamatan Bahorok dan Perdagangan kini juga sudah mulus. Masyarakat di daerah itu sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut,” ujar Ari Sinik.
Untuk itu, LIPPSU dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan infrastruktur jalan yang sudah diperbaiki melalui anggaran Rp 2,7 triliun. “Kita juga akan melakukan dokumentasi untuk disebarluaskan ke masyarakat sebagai bukti bahwa pimpinan Sumut saat ini sangat peduli dengan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Ari Sinik juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Pemprov Sumut ini. “Mari sama-sama kita dukung Pemprov Sumut yang sedang giat-giatnya melakukan upaya perbaikan infrastruktur jalan demi kebaikan kita bersama menuju Sumut Bermartabat,” imbaunya. (Red)