• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 14, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Arab Saudi Kurangi Kuota Petugas Haji 50 Persen

30 Oktober 2024
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Nazaruddin Umar, menyampaikan sejumlah kebijakan terbaru terkait haji 2025 dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (28/10/2024).

Salah satunya adalah kebijakan Arab Saudi yang mengurangi kuota petugas haji sebanyak 50 persen. Selain itu, setiap petugas haji tahun depan juga dibebani biaya Armuzna layaknya jemaah haji.

BacaJuga

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

Nazaruddin mengatakan, bahwa kebijakan terbaru ini harus diantisipasi. Ia menyebutkan, tahun ini kuota petugas haji mencapai 4.500 orang. Dengan pengurangan 50 persen, kuota petugas haji tahun depan akan tinggal 2.500 orang. ”Sementara banyak jemaah lanjut usia yang memerlukan pelayanan,” katanya.

Mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag itu juga menjelaskan, bahwa tantangan haji 2025 bukan hanya terkait pengurangan jumlah petugas. Mulai tahun depan, petugas haji kloter dan non-kloter juga dibebani biaya masyair.

Besaran biaya masyair belum ditetapkan. Mengacu pada musim haji 2024, biaya masyair dipatok sebesar 4.191 riyal atau sekitar Rp17,2 juta per orang.

Nazaruddin menyampaikan bahwa beban biaya masyair untuk petugas haji ini berpotensi membuat biaya haji semakin besar. ”Pembiayaan petugas haji sepenuhnya ditanggung oleh APBN Kemenag,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa selama ini tidak ada pembebanan biaya masyair untuk petugas haji. Namun, hasil rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada pertengahan September lalu menetapkan aturan tersebut.

Nazaruddin juga menyinggung keberadaan Badan Penyelenggara Haji (BPH) di tengah musim haji 2025 yang sudah berjalan. Ia mengatakan bahwa proses migrasi kewenangan haji dari Kemenag ke BPH akan dijalankan dengan sangat hati-hati dan mulus, sehingga tidak menimbulkan guncangan dalam persiapan dan penyelenggaraan haji tahun depan.
Terkait biaya haji 2025, dalam rapat itu belum disinggung secara mendalam. Namun, Nazaruddin menyatakan bahwa pemerintah akan mengi-kuti fatwa MUI mengenai penggunaan nilai manfaat pengelolaan dana haji. Dalam fatwa tersebut, penggunaan nilai manfaat dari jemaah lain yang masih antre untuk membiayai jemaah yang sudah berangkat dihukumi haram.

”Nanti akan ada pembicaraan lanjutan mengenai bia-ya haji 2025 yang disesuaikan dengan fatwa MUI,” ujarnya. (Batampos)

Tags: 50 PersenArab SaudiKurangi KuotaPetugas Haji
SendShare341Send
Sebelumnya

Israel Larang UNRWA, Sekjen PBB Kirim Surat ke Netanyahu

Selanjutnya

PLN Indonesia Power Berikan Bantuan kepada 50 Anak Yatim

BacaJuga

Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
News

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025
News

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025
News

Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

9 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Pedagang Asal Bener Meriah Menangkan Hadiah Grand Prize Rp100 Juta Program Digosok Hepi Telkomsel

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Wagub Sumut Surya Hadiri Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In