LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir, Jumat (14/07/2023).
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jonly Hw Purba SH, meringkus pelaku Hasrul Harahap (48) bersama barang bukti.
Warga Pekan Sei Semburung Kel Tanjung Leidong, Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara, yang bekerja sebagai nelayan ini diamankan atas laporan korban Edy A Sinaga (49), yang merupakan tetangga pelaku. Dengan LP/B/45/VII/2023/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES-LBH/ POLDA SUMUT, Tanggal 13 Juli 2023.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023, sekira pukul 19.00 Wib.
“Korban yang tiba di rumah, terkejut melihat tabung LPG 3 kg sebanyak 5 tabung tinggal 1 tabung di dalam warung miliknya. Korban bersama menantunya, memeriksa rumah dan menemukan seng atap kamar tidur di belakang sudah terbuka,” jelas Kapolsek.
Korban kemudian mengecek seluruh isi rumah dan gudang yang berada di samping rumahnya. Tamlak gembok pengunci pintu gudang telah dirusak, dan barang barang di dalam gudang telah hilang. Barang yang hilang, batu jaring yang terbuat dari timah sekira 20 kg, alat utk masak ikan, 1 lampu sorot, 1 jangkar terbuat dari besi, 1 tas warna hitam merk Dior, 1 gulungan tali nilon, 1 buah martil. Serta satu celengan berisi uang tunai yang ditaksir berisi sekitar Rp800 ribuan turut dibawa pelaku. Kerugian seluruh ditaksir mencapai Rp3,2 juta.
Dari informasi saksi yang diperoleh korban dari warga sekitar, diduga Hasrul Harahap yang menjadi pelakunya. Korban Edy A Sinaga, selanjutnya melaporkan ke Polsek Kualuh Hilir. (heri)