• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Budi Pemilik Narkotika Jenis Sabu & Ekstasi, Akui Keterangan Saksi Kepling

19 Desember 2022
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

 

MEDAN-Budi Putra Tan Jaya Alias Budi (37)Jalan Timor Baru I Nomor 114 D H2A RT/RW 011/011 Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur Kota Medan terdakwa perkara narkotika  jenis sabu seberat seberat 91,02 gram netto dan Pil ekstasi seberat 29,13 gram kembali jalan sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan Kemarin sore.

BacaJuga

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, GP Al Washliyah: Cuma PKI yang Menolak

Sambangi Dua SMA di Binjai, Jasa Raharja Ajak Pelajar Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

Program Diskon dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Diperpanjang Hingga 30 November 2025

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita dalam dakwaannya mengatakan penangkapan terdakwa Rabu 07 September  2022 sekira pukul 21.00 Wib di Pimpinan Kompol Selamat Riadi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut .

Dimana saat itu saksi Redi Yudha, saksi Hendrik dan saksi M. Aulia Darma, SH dan Kompol Selamat Riadi mendapat  informasi di Jalan Sering Kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tembung Kota Medan terdakwa dirumahnya ada memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti infomasi tersebut lalu saksi Redi Yudha, saksi Hendrik dan saksi M. Aulia Darma, SH dan Kompol Selamat Riadi melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Saat tiba di tempat kejadian Perkara (TKP) para saksi melihat terdakwa lalu saksi Redi Yudha, saksi Hendrik dan saksi M. Aulia Darma, SH bersama informan melakukan undercover buy, memesan sebanyak 100 gram sabu dengan harga disepakati Rp.40.juta.

Hanya saja pada saat melakukan transaksi, terdakwa merasa curiga dan langsung melarikan diri, namun terdakwa berhasil ditangkap di Jalan Sering Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung Kota Medan tepatnya dipinggir jalan .

Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti, kemudian para saks membawa terdakwa ke rumahnya, ketika dilakukan penggeledahan di rumah terdakwa yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) ditemukan barang bukti Narkotika.

“Ketika dilakukan pengeledahan dirumah terdakwa para saksi menemukan narkotika  jenis sabu sebanyak 2  bungkus kemasan plastik putih tembus pandang berat bersih 91,02 Gram, 1  bungkus plastik klip berisikan 70  butir ekstasi  berbentuk segitiga merah berat bersih  22,11Gram,”ujar JPU.

Selain itu polisi juga menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan 20  butir ekstasi  merek Rolex Biru berat bersih 7,02 Gram, 1  unit timbangan elektrik warna putih merk Germany Sensor berikut 1 unit adaptor listrik dan 1 bungkus plastik putih transparan berisikan 600 lembar plastik klip putih transparan dari dalam lemari kamar rumah terdakwa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya terdakwa beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan proses dan pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (2) atau kedua diancam pidana pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pantauan diruang sidang sebelumnya, terdakwa yang dihadirkan secara daring tak bisa berkilah, saat Jaksa penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang menyaksikan secara langsung saat dilakukan pengeledahan dirumah terdakwa Budi Putra Tan Jaya Alias Budi.

Menurut Ibu Kepling kalau terdakwa, Warga pendatang dan mengontrak rumah di Jalan Sering Kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.

“Saya melihat langsung saat rumah terdakwa digeledah, bahkan polisi juga melihatkan setiap barang bukti yang ditemukan dari dalam rumah terdakwa,”sebut Kepling menjawab pertanyaan JPU maupun Majelis Hakim.

Sedangakan terdakwa Budi Putra Tan Jaya Alias Budi tidak membantah atas dakwaan maupun keterangan saksi Kepling.

“Keterangan saksi dan dakwaan JPU benar yang mulia,”sebut terdakwa menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Usai mendendengarkan keterangan saksi maupun terdakwa, selanjutnya Majelis Hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan. “Sedang kita tunda hingga pekan depan, dengan agenda tuntutan,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.(esa)

Tags: Akui Keterangan Saksi KeplingBudi Pemilik Narkotika Jenis Sabu & Ekstasi
SendShare341Send
Sebelumnya

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selanjutnya

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Ihwan Ritonga Ajak Warga Kelurahan Martubung dan Denai Awasi Drainasi

BacaJuga

News

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, GP Al Washliyah: Cuma PKI yang Menolak

6 November 2025
News

Sambangi Dua SMA di Binjai, Jasa Raharja Ajak Pelajar Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

6 November 2025
News

Program Diskon dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Diperpanjang Hingga 30 November 2025

6 November 2025
Sumut

Gubsu Bobby Nasution Minta PKK Perkuat Program Pola Asuh Anak-Remaja dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

6 November 2025
News

Jasa Raharja Gelar PPKL untuk Guru SMK HKBP Pangururan, Wujudkan Tenaga Pendidik Peduli Keselamatan Lalu Lintas

6 November 2025
News

Jasa Raharja dan Polres Binjai Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak ke Pelajar

6 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Pemuda Al Washliyah Dukung Kapolri Mewujudkan Polri Modern, Berintegritas dan Humanis

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polres Sibolga Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Mahasiswa hingga Tewas di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • TPA Sidiangkat Sidikalang Disorot Publik, Akses Jalan Rusak dan Tumpukan Sampah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Mahasiswa Tewas Dikeroyok 3 Pria, Hanya Garagara Tidur di Masjid Sibolga

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jasa Raharja Pastikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Laka di RSUD Rantauprapat

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Sumut Surplus Bahan Pangan, Bukti Kerja Kolaboratif Gubernur Bobby Nasution

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curi Rokok Senilai 9 Juta Rupiah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In