• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 12, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Home News

Curi Brondolan Sawit, Kejatisu Hentikan Penuntutan Perkara Rizky  Dengan Pendekatan RJ

24 Februari 2023
/ News
853
SHARES
1.3k
VIEWS

MEDAN-Perkara kasus pencurian brodolan sawit dikebun PTPN III di Sei Dadap, dengan tersangka Rizky Adianata seorang buruh bangunan, dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif setelah sebelumnya Kajati Sumut Idianto, SH,MH melakukan ekspose perkaranya secara daring dihadapan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana, didampingi Kasubdit Pratut Dir. TPUL Jampidum Dr. Syahrul Juaksha Subuki, SH,MH,  Kamis (23/2/2023).

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH mengatakan, Ekspose perkara dari Kejari Asahan juga diikuti Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH, Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum, para Koordinator dan para Kasi. Kegiatan ekspose juga diikuti Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay,SH,MH serta Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum.

BacaJuga

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Jasa Raharja Cabang Medan dan Bapenda Kota Medan Laksanakan Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU)

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH perkara yang dihentikan penuntutannya adalah perkara dari Kejari Asahan dengan nama tersangka Rizky Adianata yang melakukan pencurian kelapa sawit dan brondolan sawit milik PTPN III Sei Dadap, Asahan.

“Setelah dilakukan mediasi dengan pihak perkebunan, antara tersangka dengan korban sepakat berdamai dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Yos A Tarigan.

Alasan dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan RJ, lanjut Yos adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; berdasarkan Pasal 5 PERJA Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif).

“Kesepakatan perdamaian antara tersangka Rizky Adianata dengan Korban Rezky Ardiansyah (yang telah dikuasakan oleh PTPN III Sei Dadap) berdasarkan Surat Perjanjian Perdamaian yang dibuat oleh Tersangka tertanggal 10 Februari 2023 yang ditandatangani oleh tersangka Rezky Adianata dengan Korban Rezky Ardiansyah dan para saksi Kepala Dusun V Sei Dadap dan Penyidik Polsek Air Batu. Proses perdamaian dan penghentian penuntutan ini direspon positif oleh masyarakat,” tandasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan, dengan diterapkannya penghentian penuntutan berdasarkan Perja No.15 Tahun 2022 telah membuka ruang yang sah bagi masyarakat untuk memperoleh rasa keadilan. Penghentian penuntutan dengan keadilan restoratif ini juga telah mengembalikan dan memulihkan keadaan kepada keadaan semula.(esa)

Tags: Curi Brondolan SawitKejatisu Hentikan Penuntutan Perkara Rizky  Dengan Pendekatan RJ
SendShare341Send
Sebelumnya

Kejari Medan Gelar Penyuluhan Hukum di SMA 4 Medan

Selanjutnya

Berkas 1,3 Ton Ganja Dilimpahkan Ke PN Medan, Mawardi Akan Diadili

BacaJuga

News

Jasa Raharja Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Laka Lantas di Wilayah Langkat

11 Juli 2025
News

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

10 Juli 2025
News

Jasa Raharja Cabang Medan dan Bapenda Kota Medan Laksanakan Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Daftar Ulang (KTMDU)

9 Juli 2025
News

Doa dan Air Mata Perpisahan untuk Kapolres Tapsel yang Dicintai

5 Juli 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution mengikuti zoom meeting bersama BP Tapera dan Bupati / Walikota se Sumut tentang Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui KPR Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Dorong Bupati/Walikota Maksimalkan Program KPR Subsidi FLPP, Rumah Murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

30 Juni 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M.Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekdaprovsu Effendy Pohan bersama tujuh kepala daerah se-kawasan Danau Toba yaitu Bupati Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba, Simalungun, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas) menyiapkan laporan revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (30/6/2025).
Sumut

Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

30 Juni 2025

Populer

  • Medan Digifest, USU -BI Luncurkan QRIS Endowment Fund

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Lanjutan Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • AMPI Medan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Medan Labuhan

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Musrenbang Langkah Strategis Menentukan Kebijakan Pembangunan Daerah

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Digoyang Isu Pemerasan, Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Serang KPK

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Rajin ‘Turba’, Muhri Fauzi Hafiz Sebut Gubsu Tepat Tunjuk Alexander Jadi Kadisdik

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • UMSU Peringkat Pertama Universitas Islam Terbaik Dunia Versi UniRank 2025

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Pimpin Porserosi Deliserdang, Daniel Roponda Siap Cetak Atlet Sepatu Roda Berprestasi

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In